Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip,

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

Setelah mengenakan celana jeans milik korban, tersangka tidak langsung melanjutkan perjalanan.

Namun ia mengamati orang-orang sekitar, apakah ada yang mengejar atau tidak.

Begitu dirasa aman, tersangka pulang ke rumahnya di Kecamatan Kesamben Jombang.

Baca juga: Belajar dari Musibah Tahun Lalu, Warga Ciledug Indah Pasang CCTV dan Alat Pendeteksi Dini Banjir

Setelah itu, tersangka menggadaikan motornya Rp 1 juta untuk melarikan diri ke Jakarta.

Hanya bertahan beberapa hari, tersangka balik ke Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.

Akhirnya tersangka mendatangi rumah kakaknya dan oleh keluarganya tersangka dititipkan di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan.

Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di Magetan.

Berita Rekomendasi

Dihantui Suara Korban

Tersangka mengaku selama buron di tempat persembunyiannya dia sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang merupakan pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka menggadaikan motor Honda Beat berharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.

Tersangka sempat bersembunyi di daerah Jakarta namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.

"Tersangka berada di Magetan kemudian ke Jakarta karena dirasa kurang membawa uang Rp 1 juta akhirnya kembali pulang ke Jombang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).

AKP Laila, menyebut berdasarkan pengakuan tersangka selama buron dia sering dihantui sosok korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas