Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip,

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Bisa Bayar, Irwanto Habisi Nyawa Terapis Pijat Plus-plus, Pelaku Mengaku Dihantui Suara Korban
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka bernama M Irwanto (25), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tersangka nekat menghabisi nyawa terapis pijat tradisional, Santi (35), dengan senjata tajam karena tak bisa membayar jasa.

Saat melarikan diri, Irwanto salah ambil celana dan terpaksa kabur dengan kondisi telanjang.

Celana yang diambil milik terapis pijat, dan langsung dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

M Irwanto sang pembunuh ternyata sempat tergopoh-gopoh usai membunuh korban sehingga salah mengambil celana.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai (Mohammad Romadoni/Surya)
Berita Rekomendasi

Usai berhubungan badan dengan korban, Irwanto asal ambil celana kemudian dimasukkan tas tansel.

Celana jeans yang diambil, justru milik korban Santi asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Lantas pria Jombang ini kabur dengan kondisi telanjang naik motor Honda Beat di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Les di Cilincing, Cabuli Empat Anak Muridnya di Dalam Kontrakan

Baca juga: Sampai Hari Ini, 666 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU Jombang

Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo

Setelah sampai di belakang pabrik Ajinomoto yang kondisinya sepi, tersangka berhenti.

Celana tersebut diambil dari tas ransel kemudian dipakai.

Tak pelak, tubuh korban yang lebih besar dari tersangka, celana tersebut kedodoran.

Meski begitu, tersangka tak mempedulikan karena hanya untuk menutupi bagian tubuhnya saja selama perjalanan menuju Jombang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas