Terlibat Narkoba, Enam Mantan Petugas Lapas di Riau Jalani Hukuman di Nusakambangan
Proses pemindahan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarkatan, Maulidi Hilal.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Enam oknum mantan petugas pemasyarakatan wilayah Riau yang berstatus narapidana kasus narkoba, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (19/2/2021).
"Pemindahan sudah dilakukan secara bertahap sejak hari kamis. Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Kami benar-benar serius, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika," ungkapnya Ibnu, dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunnews.com.
Ibnu mengungkapkan proses pemindahan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarkatan, Maulidi Hilal.
Narapidana yang dipindahkan tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan anggota satuan Brimob Polda Riau.
Keterlibatan anggota Brimob, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dan pelaksanaan aturan.
Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda
Baca juga: Orang Tua Ajun Perwira Kaget Jennifer Jill Terjerat Narkoba, Ungkap Sifat Asli sang Menantu
"Keterlibatan aparat penegak hukum lain juga bentuk sinergi kami untuk mencapai Pemasyarakatan Maju," tambahnya.
Ia juga menambahkan pemindahan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian.
Baca juga: Kapolsek Terlibat Narkoba, Mabes Polri Bicara Hukuman Mati hingga IPW Sebut Pukulan Telak bagi Polri
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, sebelumnya juga terus menegaskan dan mengingatkan akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke pulah Nusakambangan.
"Siapapun petugas pemasyarakatab terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana," tegas Reynhard
Lebih lanjut, Ibnu berencana untuk memisahkan narapidana bandar narkoba ke blok khusus sebagai salah satu langkah menghentikan peredaran narkotika. (DZ)