Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bantul Dapat Keranda Mayat setelah Samakan Pemakaman Covid-19 Seperti Anjing

Anggota DPRD Bantul, Supriyono, mendapat kiriman keranda mayat setelah menyamakan pemakaman Covid-19 seperti anjing.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anggota DPRD Bantul Dapat Keranda Mayat setelah Samakan Pemakaman Covid-19 Seperti Anjing
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Ratusan orang relawan di Bantul Mendatangi Gedung DPRD Bantul terkait pernyataan salah seorang anggotanya Senin (22/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah relawan Covid-19 di Yogyakarta ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bantul pada Senin (22/2/2021).

Mereka membawa keranda mayat sebagai bentuk protes atas ucapan seorang anggota DPRD Bantul.

Diketahui, seorang anggota DPRD Bantul menyamakan protokol kesehatan pemakaman Covid-19 seperti pemakaman anjing.

Demonstrasi dilakukan karena para relawan tersinggung dengan ucapan anggota Dewan tersebut.

Tegaskan sesuai SOP

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, Relawan Geruduk dan Tuntut Klarifikasi

Baca juga: VIDEO Anggota Dewan Sebut Pemakaman Covid-19 Hanya Proyek Semata, Relawan Geruduk Kantor DPRD Bantul

Ketua Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, menegaskan pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur.

"Dia sampaikan pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Waljito di Gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).

BERITA REKOMENDASI

Waljito mengaku sakit hati dengan pernyataan anggota Dewan tersebut karena para relawan selama ini telah ikut berjuang.

Terlebih lagi, politisi itu juga menyebut Covid-19 sebagai proyek Dinas Kesehatan Bantul.

Beri waktu 1 x 24 jam minta maaf

Dilansir Tribun Jogja, anggota DPRD Bantul bernama Supriyono diminta segera meminta maaf kepada publik.

Permintaan maaf harus tersiar di media massa dan media sosial.


Selain itu, dia mengancam akan melakukan proses hukum atas tindakan menebarkan berita bohong.

"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas