Anggota DPRD Bantul Dapat Keranda Mayat setelah Samakan Pemakaman Covid-19 Seperti Anjing
Anggota DPRD Bantul, Supriyono, mendapat kiriman keranda mayat setelah menyamakan pemakaman Covid-19 seperti anjing.
Editor: Pravitri Retno W

"Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum."
Baca juga: Menko PMK Resmikan Shelter Covid-19 di Bantul: Salah Satu Contoh Shelter Isolasi Kolektif yang Bagus
Baca juga: Nenek 70 Tahun Diturunkan dari Mobil lalu Ditinggal di Sewon Bantul
"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya.
Pelaku dipanggil pimpinan Dewan
Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi, mengaku sudah memanggil anggota Dewan itu, tetapi belum mendapatkan respons.
Dia juga sudah meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) menindaklanjuti kasus itu.
"Yang jelas hari ini kita undang, saya minta Pak Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD Bantul) menghubungi yang bersangkutan," kata dia.
Kompas.com juga berusaha menghubungi anggota DPRD tersebut, tetapi belum mendapatkan respons.
Jadi bahan introspeksi
Subhan mengatakan, kejadian itu menjadi bahan introspeksi bagi segenap anggota Dewan dan pejabat.
"Ini menjadi introspeksi kita, mungkin statement-nya guyon, apapun tidak boleh."
"Itu tidak boleh. Kita masa pandemi, masa prihatin," ucap Subhan.
Baca juga: Pria Bantul Berumur 103 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Sumur
Baca juga: Tiga Pasar Muamalah di Kabupaten Bantul Ditutup, Diduga Terkait Jaringan Zaim Saidi
Sebab, sebagai pejabat publik, tidak seharusnya mengatakan hal tersebut.
"Kami selaku anggota Dewan prihatin dengan pernyataan itu."
"Mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik," ucap Subhan.