Empat IRT di Lombok Tengah Ditahan, Legislator NasDem : Rasa Keadilan dan Kemanusiaan Kita Terkoyak
Para perempuan itu dilaporkan atas perusakan atap pabrik tembakau di kampung setempat pada Desember 2020
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana angkat bicara mengenai kasus empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan Kejari Praya, Lombok Tengah, terkait dugaan kasus pengrusakan yang dituduhkan kepada mereka.
Empat ibu rumah tangga tersebut adalah HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38). Mereka merupakan warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Para perempuan itu dilaporkan atas perusakan atap pabrik tembakau di kampung setempat pada Desember 2020.
Ironisnya, terdapat dua balita yang juga ikut ibunya dari empat ibu rumah tangga itu.
Balita tersebut akhirnya harus mendekam di tahanan sebab masih harus mendapat ASI dari ibunya.
"Kabar terakhir, terdapat juga seorang anak lumpuh usia 8 tahun yang terus menangis lantaran ditinggal ibunya yang ikut ditahan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau di Lombok, Bahagianya Martini Cs Kini Tak Lagi Ditahan
Sebelum ibu berinisial FT ini ditahan, anaknya yang lumpuh terus berada dalam gendongan.
Bahkan, saat melakukan pelemparan (pengrusakan) atap pabrik tembakau dan kemudian dilaporkan, anak ini pun masih dalam gendongannya.
Sekarang mereka harus terpisahkan. Ada apa ini? Dimana rasa kemanusiaan aparat penegak hukum di sana? Rasa keadilan kita terkoyak kalau cara penegakan hukum seperti ini,” ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/2/2021).
Apalagi, menurut Eva, berdasar informasi yang berkembang, apa yang dilakukan keempat ibu rumah tangga di Lombok Tengah tersebut dipicu kekesalan mereka karena keberadaan pabrik pengolahan tembakau yang menimbulkan polusi di pemukiman mereka.
Bau menyengat setiap harinya di lokasi pabrik pengolahan tembakau ini membuat ibu-ibu tadi marah. Anak-anak mereka sakit dan selalu mengalami sesak napas karena menghirup udara tak sedap di sana.
Baca juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari itupun Saya Siap
"Dan sekarang, ibu-ibu iini yang malah ditahan?” tanya Eva.
Melihat konstruksi kejadian yang ada, Eva meyakini ada sesuatu yang janggal dalam kasus penahanan empat ibu rumah tangga di Lombok Tengah ini.