Gara-gara Iseng Pelorotkan Celana Teman saat Hajatan, Darsan Tewas Ditikam Pakai Kuduk
Gara-gara iseng pelorotkan celana temannya, seorang pria bernama Darsan (45) harus kehilangan nyawa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara iseng pelorotkan celana temannya, seorang pria bernama Darsan (45) harus kehilangan nyawa.
Korban dibunuh oleh temannya sendiri.
Pelaku nekat menikam korban menggunakan kuduk.
Peristiwa berdarah ini bermula saat Junaidi dan Darsan sama-sama menghadiri undangan hajatan di desa mereka tinggal, Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Minggu (21/2/2021) malam.
Dilaporkan Tribun Sumsel, Junaidi yang saat itu datang mengenakan celana kolor, langsung dipelorotkan oleh Darsan begitu saja di hadapan para tetangga lainnya.
Niat bercanda Darsan itu tak bisa diterima Junaidi begitu saja.
"Korban ini maksudnya bercanda. Namun pelaku menganggap berlebihan dengan meloroti celana saat hajatan," ungkap Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi
Baca juga: Pengakuan Junaidi Usai menyesali Telah Membunuh Sahabat Sendiri
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik Hitam, Diduga Dibunuh sebelum Akhirnya Dibuang
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi.
"Motifnya sakit hati karena perbuatan iseng korban," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Karena merasa emosi, Junaidi langsung menikam Darsan tepat di bagian dada menggunakan senjata tajam jenis kuduk.
Diketahui, kuduk tersebut sebelumnya telah dibawa Junaidi dengan cara diselipkan di pinggangnya.
"Saat datang itu pelaku membawa sajam yang diselipkannya di pinggang."
"Sajam itulah yang ditusukkan ke korban hingga tewas," terang Kurniawi.
Usai menikam Darsan, Junaidi langsung kabur ke rumah kepala desa.
Ia takut diamuk massa oleh tetangga.
Meski begitu, Junaidi kemudian menyerahkan diri.
Dari Junaidi, polisi mengamankan barang bukti berupa kuduk yang digunakannya untuk menikam Darsan.
Baca juga: Tiba-tiba Dihadang, Pria 32 Tahun Ditusuk 3 Orang, Derita Luka Serius di Perut dan Dada
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk saat Membeli Sayuran di Pasar, Pelaku Tiba-tiba Datang dan Ribut dengan Korban
"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," kata Kurniawi.
Sementara itu, para tetangga berusaha menolong Darsan.
Namun sayang, nyawa Darsan tak terselamatkan.
Akibat perbuatannya, Junaidi terancam dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Terkait kasus itu, Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk menjadikannya pelajaran.
"Dalam kesempatan ini kita mengimbau kepada warga agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran walau hanya sekedar bercanda," imbau Polres Lahat.
Junaidi Menyesal
Usai menikam Darsan, Junaidi mengaku menyesal.
Mengutip Tribun Sumsel, Junaidi mengungkapkan ia dan Darsan adalah teman sejak kecil.
Ia juga mengaku dirinya dan Darsan sering bercanda, namun hanya sebatas obrolan saja.
Baca juga: Dimintai Pertanggungjawaban, Remaja 17 Tahun Bunuh Siswi SMP yang Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Naik ke Atas Gedung, Wanita Ini Sempat Dikira Hendak Bunuh Diri, Ternyata Hanya Mau Menenangkan Diri
"Yang saya menyesal dan sedih dia teman saya sejak kecil. Tapi dia harus tewas di tangan saya."
"Kami memang sering bercanda namun sebatas omongan saja," tutur Junaidi di Polres Lahat, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut, Junaidi juga menyesalkan para tetangganya yang tak berusaha melerai saat ia mencabut kuduk dari pinggangnya.
Kuduk yang ia gunakan untuk menikam Darsan, dibawanya karena di lokasi hajatan akan ada acara memasak.
"Kalau pisau itu Pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu."
"Kalau sehari hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam," akunya.
Karena perbuatannya, Junaidi pun meminta maaf pada keluarga korban.
Ia mengaku benar-benar menyesal telah membunuh Darsan.
"Saya sangat menyesal kenapa ini bisa terjadi," kata dia.
Iseng Berujung Maut
Baca juga: Berkat Karpet Lantai Mobil, Kasus Pembunuhan Siswi SMP Terungkap, Korban Dicekik di Dalam Mobil
Baca juga: Tak Mampu Bayar, Irwanto Nekat Bunuh Terapis Pijat, Kabur Telanjang hingga Mengaku Dihantui Korban
Peristiwa lain, remaja bernama Fatur Nizar Rakadio (16) tewas akibat ulah iseng remaja lainnya, Arya Pandu Sejati (18).
Arya yang tak mengenal korban, melempar cat dan menendang motor Fatur hingga jatuh dan tewas.
Sambil terisak, Bidiatuti mengeluarkan gawainya. Ia kemudian memotret pelaku, Arya Pandu yang membunuh buah hatinya.
Hati Bidiastuti, ibu Fatur, semakin pilu saat mengetahui kenyataan, Arya melakukan hal tersebut karena iseng.
Ia memilih Fatur sebagai korban secara acak.
"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Harapan saya, nyawa dibayar nyawa," kata Bidiastuti.
Tewasnya Fatur bermula saat ia dan rombongan kawan-kawannya pulang berkunjung dari pantai di Gunungkidul pada Sabtu (14/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Di saat yang sama, Arya tengah mengendarai motor bersama teman-temannya.
Saat berada di Jalan Panggang-Siluk-Imogiri, Arya melempar cat ke arah Fatur.
Motifnya hanya karena iseng.
Tak berhenti di situ, Arya mengejar Fatur menggunakan sepeda motor.
Kemudian, Arya menendang motor Fatur hingga remaja itu jatuh di Jalan Siluk-Imogiri, Desa Kebunagung, Imogiri.
Fatur meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nur Hidayah dan dirujuk ke RS Sardjito.
Ia mengalami patah tulang leher, retak tulang punggung dan tulang ekor bergeser.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan Arya melakukan hal tersebut lantaran iseng.
"Motivasi tersangka melempar dan menendang korban sementara sifatnya karena iseng."
"Setelah itu baru mereka mengejar korban hingga kemudian menendang dan jatuh," kata Wachyu.
Kepada polisi, Arya juga mengaku mencari korbannya secara acak.
Dari kamera CCTV, polisi kemudian menangkap Arya dan 11 orang lainnya yang merupakan teman Arya.
Mereka bersama dengan Arya saat peristiwa nahas itu terjadi.
Kelompok ini berkomunikasi dengan grup di aplikasi WhatsApp.
Mereka mengaku tidak tergabung dalam geng apapun.
Arya dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Arya, motor Fatur, serta dua bungkus plastik bekas cat warna kuning dan biru.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iseng Tendang Orang Tak Dikenal sampai Tewas, Ibu Korban: Nyawa Dibayar Nyawa"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Sumsel/Ehdi Amin, Kompas.com/Aji YK Putra)