Pejabat Utama Polda Bengkulu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II
26 pejabat utama Polda Bengkulu dan staf korspri disuntik vaksin yang diawali oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Hari Prasodjo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu hari ini Rabu (24/02/2021) menggelar Vaksinasi Covid-19 Tahap II.
Bertempat di Gedung Adem Polda Bengkulu, sebanyak 26 pejabat utama Polda Bengkulu dan staf korspri disuntik vaksin yang diawali oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Hari Prasodjo.
Penyuntikan vaksin tahap kedua ini disaksikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya sudah menjalani vaksinasi di RSMY beberapa waktu lalu.
Selain itu hadir secara langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol dr. I. G. Diah Yamini Dariska.
Kapolda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media mengatakan hingga saat ini Polda Bengkulu menerima jatah dari kementrian kesehatan melalui dinas kesehatan provinsi Bengkulu sebanyak 1935 vaksin.
“Hari ini pejabat utama dan staf korspri 26 personil. Nanti dari jumlah anggota polda Bengkulu yang berjumlah lebih dari 5000 juga akan divaksin semua,” ucap Kapolda.
Dari sisi vaksinator, Polda Bengkulu mengerahkan sebanyak 262 personil yang memiliki kompetensi siap menjadi vaksinator.
Selain sebagai petugas yang berikan vaksin kepada anggota Polda Bengkulu, vaksinator ini siap diterjunkan untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
“Polri rentan penularan Covid-19 karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang tugasnya kita menghimbau disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: 56 Anggota Propam Polda Bengkulu Jalani Pemeriksaan Tes Urine
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menuturkan jumlah vaksin yang akan didistribusi untuk personil Polda Bengkulu di tahap awal sebanyak 30 % dan personil yang tervalidasi sebanyak 5483 personil.
“Seluruh perserta vaksinasi setelah dilakukan observasi selama 30 menit tidak ditemukan adanya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunnisasi),” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.