Seorang Suami Selingkuh dengan Oknum Dokter PNS, Istri Tahu dari Bukti Rekaman Video dan Foto
Seorang suami berselingkuh dengan dokter PNS di sebuah rumah sakit. Persleingkuhan tersebut diungkap oleh istri si pria.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berselingkuh dengan dokter PNS di sebuah rumah sakit.
Perselingkuhan tersebut diungkap oleh istri si pria.
Bahkan ada video dan foto bukti perselingkuhan keduanya.
Permasalah hubungan mereka berawal dari kasus perselingkuhan yang dilakukan sang suami, HH.
HH diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.
Baca juga: Ketahuan Istri Saat Berselingkuh, Seorang Pria di Jember Nekat Terjun ke Kali Berarus Deras
Baca juga: Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang
Baca juga: Buntut Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan, Ketua RT Setempat Bongkar Sifat Asli Ayus
NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.
Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.
Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.
"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Namun, kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.
"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya.
Diketahui, NH melapor ke Polres Bantaeng pada 16 Februari 2021 lalu.
"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.
Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Sekarang dilakukan masih dalam pengumpulan bahan Keterangan / Klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.
Saat ini, kasus itu juga sementara dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.
(Tribun Timur/Achmad Nasution)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Dokter, Wanita Bantaeng Ini Digugat Cerai