Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak Gabungan, Polda Jambi Temukan 7 Anggota Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine

Hasil sidak gabungan Polda Jambi, 7 anggota di Polres jajaran positif narkoba, langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sidak Gabungan, Polda Jambi Temukan 7 Anggota Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine
Mega Nugraha/Tribun Jabar
ILUSTRASI. Pelaksanaan tes urine di Polsek Bandung Wetan, Kamis (18/2/2021) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi mengungkap terdapat tujuh anggota polisi yang positif narkoba.

Hal itu diketahui setelah tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah anggota Polres jajaran pada Senin (22/2/2021) kemarin.

Kegiatan sidak ini sendiri dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost AKBP Bambang Purwanto. 

Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi penyalahgunan narkoba. 

Termasuk menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas narkoba di kalangan Polri. 

Baca juga: Anggota Polresta Banjarmasin Jalani Test Urine dari Propam Polda Kalsel

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, berdasarkan hasil sidak tes narkoba ditemukan 7 anggota kepolisian positif narkoba. 

Berita Rekomendasi

"Ada 7 orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut Prianto membeberkan, ketujuh anggota yang positif tersebut di antaranya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun. 

Adapun kata dia, pengambilan tes urine terhadap seluruh jajaran Polres akan terus dilakukan secara berkala.

Dengan begitu, Prianto meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif jika mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota kepolisian untuk dapat melapor.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat," tuturnya. 

Baca juga: 56 Anggota Propam Polda Bengkulu Jalani Pemeriksaan Tes Urine

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram rahasia (STR) yang berisi perintah kepada jajaran polda, polsek, polres, seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine massal tanpa terkecuali.

Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas