Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap
Penganiayaan yang menyebabkan AJ (52) meregangnyawa tersebut diduga dilakukan oleh delapan orang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang kepala sekolah di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terungkap.
Penganiayaan yang menyebabkan AJ (52) meregang nyawa tersebut diduga dilakukan oleh delapan orang.
Satreskrim Polres Purwakarta saat ini sedang memburu dua orang tersangka, sementara enam pelaku pengeroyokan itu telah tertangkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, menjelaskan awal peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 13 Februari 2021 atas laporan warga bahwa ada seseorang yang tak dikenal diduga dianiaya oleh sekelompok warga.
Baca juga: Kronologi Wanita Dilecehkan saat Tertidur dan Dianiaya di Vila Tretes, Berawal Ajakan Pesta Teman
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah kami selidiki, benar ada seorang pria yang dianiaya dan kemudian dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit," kata AKP Fitran, Kamis (25/2/2021).
Kronologis pengeroyokan ini, AKP Fitran, menyebut berawal ketika korban AJ (52) berkomunikasi dengan saksi LN yang diduga merupakan selingkuhan korban untuk berkunjung ke kediaman LN.
Baca juga: 2 Tahun Berlalu, Polisi Korban Penganiayaan Kelompok Silat Itu Hanya Bisa Terbaring di Tempat Tidur
"Korban AJ datang ke rumah LN pukul 22.30 WIB dan mereka bertemu.
Kemudian pukul 01.00 WIB, saksi LN pergi meninggalkan korban untuk ke rumah orang tuanya yang tak jauh dari rumah LN," ujarnya.
Namun, ternyata sebagian warga sudah mengetahui keberadaan korban dan memberitahu ke teman-temannya sehingga mereka mendatangi kediaman LN.
Baca juga: Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Pantai, Wajah Berlumuran Darah, Diduga Dianiaya dengan Benda Tajam
Mereka mencoba masuk tetapi tak bisa sehingga para pelaku menggedor-gedor ke rumah orang tua LN untuk memaksa membuka pintu rumah.
"Korban sedang sembunyi di atap dan salah satu pelaku ada yang memergoki sehingga menariknya keluar dan dipukuli beramai-ramai," katanya.
Motif pelaku melakukan pengeroyokan lantaran kesal karena saksi LN kerap membawa laki-laki tak dikenal ke rumahnya.
Kasatreskim Polres Purwakarta pun membenarkan bahwa korban merupakan ASN Pemda Purwakarta sebagai kepala sekolah.
"Berdasar keterangan LN, korban dengan dirinya menjalin hubungan pribadi.
Kemungkinan lebih dari dua kali korban mendatangi rumah LN. Dua pelaku masih dalam pengejaran kami," katanya.
Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sejumlah kayu sebagai alat pengeroyokan dan baju korban.
Para tersangka yang berhasil diamankan adalah D (53), CM (44), T (39), AS (38), ES (24), dan ESB (34). (Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Pengeroyokan Kepala Sekolah Sedang Apel di Purwakarta hingga Tewas, Sembunyi di Atap