Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baku Tembak Pengeroyok Wartawan dan Polres Banyuasin, Dua Warga Kena Peluru Nyasar, Pelaku Tewas

Satu orang yang tewas adalah tersangka Reno yang diduga menjadi pengeroyok wartawan media online di Banyuasin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baku Tembak Pengeroyok Wartawan dan Polres Banyuasin, Dua Warga Kena Peluru Nyasar, Pelaku Tewas
Mat Bodok/Sriwijaya Post
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH dan Humas Ipda Budi AP, Jumat (26/2/2021) dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Edhi S SIk MH menjelaskan hasil labfor penembakan pasca bentrok buronan dan polisi awal Februari 2021 lalu, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Baku tembak antara polisi dengan tersangka pengeroyok wartawan di Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menyebabkan dua orang warga juga terkena tembakan.

Sementara satu orang personel polisi juga terluka .

Satu orang yang tewas adalah tersangka Reno yang diduga menjadi pengeroyok wartawan media online di Banyuasin.

Peristiwa baku tembak terjadi Kamis (4/2/2021) lalu.

Pasca peristiwa tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIk mengatakan mereka memang sengaja mengundang tim labfor Polda Sumsel untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Baca juga: Ada 50 Titik Tusukan dan Sayatan pada Tubuh Adang yang Diduga Korban Pengeroyokan di Bandung

Namun, mereka tetap akan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pengobatan pada kedua korban.

"Perlu diketahui ada dua orang yang menjadi korban peluru nyasar, insiden baku tembak pada saat penangkapan Reno. Dari kejadian tersebut kami tetap bertanggung jawab untuk lakukan pengobatan terhadap kedua korban," ujar Kapolres, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi Massal Pasar Tanah Abang Menyasar 9.700 Orang

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra SIk didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra mengatakan, Reno tersangka yang tewas akibat baku tembak dengan polisi ketika penggerebekan waktu itu.

Tewasnya tersangka karena melakukan perlawanan.

Reno merupakan tersangka kasus tindak kekerasan terhadap wartawan dan LSM yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Aksi Brutal Suami Tembak Istri di Tulangbawang, Lesatkan Tiga Peluru Karena Tak Mau Bercerai

Sedangkan kedua korban yang mengalami peluru nyasar yakni Isran mengalami luka tembak di lengan kanan saat sedang kencing dirumahnya, Cikman, mengalami luka tembak di bokong, saat sedang tidur di rumahnya.

Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Edhi S SIk MH menuturkan, terkait peluru nyasar mengenai dua orang warga Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Dari hasil labor memastikan peluru yang mengenai dua warga tersebut Rantau bukan milik peluru anggota polisi melainkan milik pelaku.

Polres sengaja mendatangkan Tim Labfor dari Polda Sumsel juga menghadirkan dua warga yang menjadi korban.

Kendati demikian, Polres Banyuasin juga mengaku sudah bertanggung jawab mengobati kedua korban sampai sembuh.

"Kami pastikan peluru yang mengenai dua korban itu berasal dari senjata rakitan. Kami sudah melakukan pemeriksaan, satu senjata tidak berfungsi dan satunya lagi aktif.

Untuk dua warga yang menjadi korban salah sasaran oleh senjata tersangka ketika baku hantam dengan polisi," katanya.

"Dilihat dari peluru yang menembus bagian dada dan pinggang kedua korban jelas peluru tersangka.

Alasannya, pelurunya tidak memiliki ulir. Kalau peluru yang dikeluarkan oleh senjata polisi dipastikan ada ulirnya," tandas AKBP Edhi.

Kronologi Penembakan

Diberitakan sebelumnya, Reno, tersangka pengeroyok wartawan media online di Banyuasin tewas ditembak.

Sebelumnya, Reno sempat melawan dengan melepaskan beberapa kali tembakan.

Seorang anggota polisi atas nama Aipda Yudiansyah terluka kena tembakan, sedangkan dua warga sekitar terluka kena peluru nyasar.

Reno adalah satu dari enam pelaku pengeroyokan terhadap wartawan online di Banyuasin beberapa waktu lalu.

Kronologi penembakan ini bermula saat polisi menggerebek tempat persembunyiannya di Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, Kamis (4/2/2021) dini hari.

Penggerebekan ini sempat heboh karena warga mendengar suara tembakan dan teriakan di sekitar rumah Reno yang dikepung polisi bersenjata lengkap.

Saat pengerebekan, tersangka Reno tak mau menyerah meski polisi sudah memberi tembakan peringatan.

Sebaliknya, Reno malah mengarahkan senpi ke arah polisi. Tembakannya bersarang tepat ke dada dan tangan Aipda Yudiansyah.

Yudiansyah selamat lantaran mengenakan baju rompi antipeluru, sehingga dadanya tak ditembus protektil. Hanya saja lengan kanannya luka lecet karena pecahan amunisi.

Sedangkan warga setempat terkena tembakan nyasar yakni, Syamsu terkena di bagian tangan, dan Seran terkena di bagian pantat.

Kedua orang ini langsung dilarikan ke rumah sakit dan masih dalam perawatan.

Barang Bukti

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan Kabag Humas Ipda Budi AP mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap rekan Reno, Asmi dan kini sudah menjalankan hukuman.

Mereka berempat terlibat pengeroyokan terhadap wartawan media online dan rekannya yang menjadi korban saat menjalankan tugas.

Dijelaskan Imam, penangkapan tersangka Reno berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka melakukan penyalahgunaan senjata api pada 2020.

Ditambah pula ada seorang aktivis Indo Sapri dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deni Irawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan liputan.

"Informasi ini sangat menggelitik kami, katanya tersangka masih bebas berkeliaran. Karena tersangka diketahui menyimpan senjata api. Akhirnya kami merencanakan penangkapan ini," ujar Imam pada saat Press Release di Mapolres Banyuasin.

Kamis (4/2) sekitar pukul 04.00 dini hari, pihaknya melakukan pengrebekan di rumah tersangka yang terletak di dekat Sungai Dusun Kemampo Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Pada saat penggrebekan, pihak kepolisian sudah mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tapi yang bersangkutan malah mencoba kabur lewat jendela dan melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian sehingga terluka.

Karena tersangka melakukan perlawanan dan pihak kepolisian tidak mau mengambil resiko lebih besar, maka diambil tindakan tegas terukur.

Baku tembak terjadi baku tembak selama 30 menit, hingga akhirnya tersangka yang sudah terluka melarikan diri dengan cara terjun ke sungai.

"Dari baku tembak tersebut ada anggota kami, Aipda Yudiansyah, kena tembakan di lengan kanannya dan dada. Ada juga warga yang menjadi korban tembakan," beber Kapolres yang menyebutkan, anggotanya di rawat di rumah sakit.

Sedangkan warga yang terkena imbasnya diberikan bantuan.

Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIk MH menambahkan, setelah melarikan diri dalam keadaan terluka, pada pagi hari sekitar pukul 07.00, tersangka R ditemukan telah meninggal dunia.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian juga menemukan senjata api di rumah tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 pucuk senpira laras pendek, 5 selongsong amunisi senpira dan sisa amunisi di magazin 2 butir.

"Tersangka adalah preman dan juga sebenarnya tersangka telah dilaporkan di kepolisian dengan tujuh kasus kejahatan lain di antaranya curas. Sebelumnya juga pernah digerebek di wilayah Prabumulih, tapi tersangka juga kabur lompat ke sungai," katanya. (SP/ Mat Bodok)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Baku Tembak Buronan dan Polisi di Banyuasin, 2 Warga Tertembak Senjata Tersangka, Hasil Labfor Polda

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas