Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segel Kantor PUPR Sulsel, Kadis PUPR Tak Bergeming 

Selain OTT Gubernur Nurdin Abdullah, KPK juga menyegel Kantor PUPR Sulawesi Selatan, Kadis PUPR pilih diam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Segel Kantor PUPR Sulsel, Kadis PUPR Tak Bergeming 
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Kepala Dinas PUPR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No :Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca juga: Santer Isu Dipulangkan ke Sulsel, KPK Masih Periksa Gubernur Nurdin Abdullah

Kini sang gubernur masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Berita Rekomendasi

Sementara itu KPK juga telah menyegel Kantor PUPR Sulawesi Selatan, dikarenakan pejabatnya yaitu Edy Rahmat ikut terjaring dalam operasi senyap. 

Kepala Dinas PUPR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin memilih bungkam.

Pasalnya saat dihubungi ia tidak menjawab panggilan telepon yang dilakukan wartawan, serta tidak membalas pesan singkat terkait penyegelan tersebut..

Baca juga: OTT KPK Gubernur Sulsel Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Jalan

Sementara Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Menurutnya, saat ini Nurdin sementara diperiksa di KPK dan pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Dia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan akan disampaikan secara resmi ke media. 

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kantornya Disegel KPK, Kadis PUPR Sulsel Pilih 'Diam'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas