Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Ibu Pukuli dan Ancam Anak Pakai Pisau, Ternyata Hendak Tagih Uang Belanja ke Suami

Viral video seorang ibu pukuli anak dan ancam pakai pisau. Pelaku ternyata hendak menagih uang belanja kepada sang suami.

Editor: Miftah
zoom-in Viral Video Ibu Pukuli dan Ancam Anak Pakai Pisau, Ternyata Hendak Tagih Uang Belanja ke Suami
deherba.com
Ilustrasi HP- Viral video seorang ibu pukuli anak dan ancam pakai pisau. Pelaku ternyata hendak menagih uang belanja kepada sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang ibu pukuli anak dan ancam pakai pisau.

Pelaku ternyata hendak menagih uang belanja kepada sang suami.

Ternyata Viral video penganiayaan anak hingga mengancam pakai pisau yang viral di media sosial benar terjadi di daerah perumahan di Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Hal ini dibenarkan, Kepala Lingkungan V Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Robinhut Sagala yang menyebutkan bahwa korban masih berumur 7 tahun.

Sementara ibu pelaku kekerasan tersebut dijelaskannya bernama Lestari Nova berumur 35 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Kasus ini bermula dimana pelaku Lestari Nova Boru Pakpahan dan suaminya Deven Janto Padang mengalami persoalan rumah tangga hingga akhirnya berpisah. Sehingga sang ibu menagih uang belanja anaknya dengan mengancam suaminya dengan menunjukkan video kekerasan yang ditujukan pada suaminya.

"Nama korban KDP berumur 7 tahun, ibunya Lestari Nova bekerja sebagai ibu rumah tangga umurnya 35 tahun. Alamat tempat kejadian perkara di Jalan Menteng VII Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai Komplek The Green 8 J lantai dua tempat tinggal mereka," bebernya, Sabtu (27/2/2021).

Berita Rekomendasi

Ia meyebutkan bahwa penganiayaan tersebut telah berulang kali terjadi sejak tahun 2018. Dimana awal mula kasus ini karena keretakan di keluarga.

Bahkan, Robinhut menjelaskan pihak aparatur desa dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mendatangai keluarga pelaku dan sudah pernah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Awal mula kejadian mereka tidak akur sebagai suami istri sehingga pada tanggal 26 November 2020 mereka membuat surat perjanjian di tempat tinggal mereka. Yang dihadiri oleh aparatur pemerintahan diantaranya Lurah, Kepling, Bhabinkamtibmas, dan KPA," bebernya.

Baca juga: Panganiayaan di Parkir Mobil Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Korban Disilet Bagian Lehernya 

Baca juga: Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap

Baca juga: Detik-detik Kepala Sekolah Tewas Dianiaya saat Datang ke Rumah Selingkuhan, Sempat Sembunyi di Atap

Robinhut menjelaskan bahwa kasus ini kembali viral di media sosial dan masyarakat pada tanggal 23 Februari 2021.

"Viral pertama kali di rumah mereka, menurut keterangan kakak pelaku malam Senin kemarin," bebernya.

Saat ditanyai lebih lanjut kondisi sang anak, pihak Kepling belum dapat mengetahui.

"Kondisi anak sampai sekarang kita tidak ada bertemu dan tidak mengetahui kondisi si anak," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas