Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai Ditembak Polisi, Anak Korban: Kalau Bisa Nyawa Dibalas Nyawa!
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Binjai akhirnya ditangkap, Minggu (28/2/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Binjai akhirnya ditangkap, Minggu (28/2/2021).
Diketahui, Sugianto dan Astuti tewas setelah menjadi korban pembegalan.
Polisi menghadiahi timah panas di kaki pelaku lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Anak korban, Riska Faujiah meminta agar nyawa dibalas nyawa setelah luka mendalam yang telah dilakukan pelaku.
Pasalnya selama hidup kedua orangtua tidak pernah punya musuh atau dendam dengan orang lain.
"Ayah dan ibu orang baik, gak pernah punya masalah selama ini. Kalau benar sudah ditangkap semoga dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa dibalas nyawa," tukasnya mengingat perbuatan sadis pelaku.
Ia menuturkan, kedua orangtuanya dihabisi dengan sadis saat hendak pergi mencari nafkah untuk keluarga besar mereka.
Baca juga: Pasutri Dibacok Pakai Parang oleh Tetangga Gara-gara Sewa Kontrakan, sang Suami Meninggal Dunia
Baca juga: Pembunuh Pasangan Suami Istri di Binjai Ditangkap Polisi, Pelaku Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun
Ibu korban Astuti mengalami luka bacok di leher serta memar kepala diduga dihantam dengan benda tumpul, sedang ayahnya mengalami pecah kepala akibat benda tumpul.
Teranyar, diketahui Unit Reskrim Polres Binjai telah meringkus seorang tersangka begal sekaligus pembunuhan, Sulistiono alias Sulis (22) warga dusun 9 Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi juga mengamankan, Andrian Martin Sihombing (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Dusun Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang merupakan penadah sepeda motor korban.
Polisi dikabarkan turut mengamankan seorang perantara penjual sepeda motor Honda Vario milik korban, Iksan Pandu ( 18) yang berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus begal sadis ini.
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan tersangka Sulistiono.