Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Remaja 17 Tahun Tewas di Hotel Kediri, Ternyata Tidak Ditemukan Bekas Berhubungan Badan

Fakta baru kasusu wanita muda yang ditemukan tewas di Hotel Lotus Kota Kediri terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Baru Remaja 17 Tahun Tewas di Hotel Kediri, Ternyata Tidak Ditemukan Bekas Berhubungan Badan
surya/didik mashudi
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotel yang menjadi TKP pembunuhan gadis Bandung, Rabu (3/3/2021). 

"Dari hasil visum tidak ada. Dari dokter tidak ada ke arah hubungan seksual, meski ada kondom bekas pakai," jelasnya.

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi tubuh berlumuran darah di lantai kamar hotel, korban bersama DK rekan partner dekatnya.

Malahan DK yang bertindak sebagai pemesan kamar 421 tempat korban menginap.

Data di bagian resepsionis hotel, korban cek in pukul 13.00 WIB dan ditemukan meninggal pukul 16.45 WIB.

Sementara beberapa barang bukti putung rokok yang ditemukan di dalam kamar hotel telah dipastikan bekas dihisap oleh korban.

"Putung rokok dari hasil identifikasi, dari DNA korban. Belum ditemukan DNA pelaku," jelasnya.

Baca juga: Lihat Suaminya Tewas Membusuk, Wanita di Tasikmalaya Histeris, Teriakannya Didengar Warga

Baca juga: Istri Mantan Sekda Siantar Dibunuh Anak Kos, Pelaku Diduga Merasa Dipermalukan saat Ditagih Uang

Usia masih 17 tahun

Berita Rekomendasi

Ada perkembangan baru hasil penyidikan kasus pembunuhan M alias Mira gadis asal Kota Bandung yang ditemukan tewas di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota Kediri mendapatkan fakta Mira ternyata baru berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.

"Umurnya korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.

Dilihat usianya yang masih 17 tahun, korban masih berstatus pelajar.

Petugas sendiri baru mengetahui identitas dan alamat lengkapnya satu hari setelah kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas