Kronologi Jagal Sapi Bunuh Pemuda di Surabaya, Pelaku Emosi saat Lihat Istrinya Ditarik-tarik Korban
kronologi seorang jagal sapi bunuh pemuda di Surabaya. Pelaku mengaku emosi saat melihat istrinya ditarik-tarik oleh korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi seorang jagal sapi bunuh pemuda di Surabaya.
Pelaku mengaku emosi saat melihat istrinya ditarik-tarik oleh korban.
Gelap mata, pelaku langsung menusuk korban Syaifudin Sahab (21) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Tenggumung Wetang Gang Mangga, Selasa (2/3/2021).
Hal itu diketahui setelah polisi meringkus pelaku tunggal pembacokan korban, yakni Hasan (36) warga Sawah Pulo, Surabaya.
Hasan yang berprofesi sebagai jagal sapi itu mengaku tak sengaja melihat istrinya dipaksa masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu dirinya hendak mengantarkan daging ke daerah rumah korban.
"Sata lihat motor istri saya dituntun masuk ke rumah dia (korban). Saya lihat dari jauh apakah ada istri saya. Ternyata saya tunggu tidak keluar. Akhirnya saya datangi dan masuk rumah," kata Hasan saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Hendak Menolong Orang, Seorang Polisi Malah Diserang ODGJ, Alami Luka Bacok di Wajah
Baca juga: Seorang Kepala Desa dan Anaknya Dibacok Pakai Parang, Pelaku yang Mabuk Lem Awalnya Hendak Memalak
Setelah masuk, Hasan hanya mendapati motor istrinya terparkir di teras.
Sementara ia mendengar suara cek cok di samping rumah korban dengan istrinya yang merupakan gudang rosokan.
"Saya langsung saja masuk ke gudang samping rumah itu. Lihat istri saya ditarik-tarik,"terangnya.
Karena tak mampu mengendalikan amarah, Hasan langsung saja mengeluarkan sebiliah pisau pengahabisan yang biasa digunakan untuk bekerja.
Korban ditusuk pada perut bagian kiri dan dibacokkan ke tubuh dan lengan korban sampai tergeletak.
"Saya khilaf. Spontan saja. Langsung saya ajak istri saya pergi," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka mengerucut pada motif cemburu.
Korban diketahui mengenal istri tersangka sejak setahun lalu melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Syaifudin Tewas Dibacok di Rumahnya, Pelaku Terekam CCTV
"Kenalnya lewat facebook. Sudah setahun lalu berkomunikasi via facebook," kata Ganis, Kamis (4/3/2021).
Disinggung apakah antara korban dan istri tersangka punya hubungan khusus, polisi mengaku masih mendalaminya.
"Masih kami dalami untuk hubungan antara istri tersangka dan korban. Yang pasti mereka saling kenal melalui media sosial," terangnya.
Kepada tersangka Husen, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 taun penjara.
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terkuak Motif Jagal Sapi Bacok Pemuda Tenggumung, Cemburu Istrinya Kenalan dengan Korban di Facebook