Misteri Pembuangan Mayat Bayi Pada Akhir Tahun 2020 Terungkap, Ternyata Wanita 23 Tahun Pelakunya
Misteri kasus pembuangan mayat bayi yang menggegerkan masyarakat Banjarnegara, Jawa Tengah pada akhir tahun 2020 terungkap.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Misteri kasus pembuangan mayat bayi yang menggegerkan masyarakat Banjarnegara, Jawa Tengah pada
akhir tahun 2020 terungkap.
Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar jembatan aliran Sungai Serayu Waduk Jenderal Soedirman, Desa Tapen, Kecamatan Wanadadi, Banjarnegara dikejutkan dengan penemuan tas.
Setelah dibuka, ternyata berisi mayat bayi.
Sedangkan peristiwa penemuan ini terjadi pada Sabtu (26/12/2020) lalu.
Saat itu kasus tersebut sempat melahirkan misteri.
Baca juga: Ibu Masuk Penjara Bareng Bayi Karena UU ITE, Gus Jazil: Bukti Harus Direvisi Total
Siapa orang yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
Tentunya bukan hal gampang untuk melacaknya. Terlebih, bayi itu tak diketahui identitasnya.
Tetapi akhirnya, misteri pelaku pembuang bayi tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara bekerja sama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengatakan, mayat bayi pertama kali ditemukan warga, ND (38) sekitar pukul 11.00 WIB, akhir tahun 2020 lalu.
Ia yang saat itu sedang bekerja menjala ikan melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran Sungai.
Alangkah terkejut, setelah mendekati tas tersebut, ia melihat sesosok bayi di dalam tas.
Hingga ia pulang ke rumah dan melaporkannya kepada perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Wanadadi.
"Setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara," katanya Jum'at (5/3/2021) di Mako Polres Banjarnegara.
Baca juga: Baru 10 Jam Ditahan Gara-gara Sebar Video Pertengkaran, IRT Dirawat Bersama Bayinya Usia 6 Bulan
Sesampai di RSUD, lanjut Kasatreskrim, tim INAFIS Polres Banjarnegara, dokter RSUD dan petugas Piket SPKT Banjarnegara melakukan pemeriksaan luar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.