Usai Habisi PSK Asal Bandung Usai Melayaninya, Refi Purnomo Unggal Doa di Medsos
sosok Refi Purnomo terungkap dari rekaman CCTV yang diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.
Editor: Hendra Gunawan
Hanya saja hingga kini polisi belum temukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu. Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.
Sementar itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju tersangka, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
5. Terkait prostitusi online
Saat booking M, Refi Purnomo juga berhubungan dengan Deri Kurniawan dan saudara kandungnya Nia Kurniasih.
Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih ini adalah muncikasi M.
Bahkan, Deri Kurniawan juga berstatus sebagai pacar M.
Sebelum pembunuhan terjadi, Deri Kurniawan bersama Nia Kurniasih dan korban (M) memesan 2 kamar di Hotel Lotus Kediri pukul 13.00 WIB.
Dari dua 2 kamar yang dipesan di Hotel Lotus Kediri, satu digunakan Deri bersama M.
Sementara satu lagi untuk kakaknya berinisial Nia Kurniasih.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan, Deri dan Nia Kurniasih diduga mengendalikan M saat transaksi prostitusi online.
"Jadi yang mengoperasikan Hp M ini D (Deri) selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," kata Kapolresta Kediri.
Menurut AKBP Eko Prasetyo bahwa pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Bisnis prostitusi online yang dilakuakn Deri, Nia dan korban (M) memanfaatkan aplikasi sosial media MiChat.
Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib mengungkapkan, selama ini yang mengendalikan aplikasi MiChat M adalah Deri, pacarnya.
"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
"Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga 700 ribu per jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati. (Farid Mukarom)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Bunuh Cewek Bandung, Refi Purnomo Buat Hal Kontras, Terungkap Latar Belakang dan Biodatanya