Massa di Probolinggo Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19, Seorang Polisi Dianiaya
Seorang polisi menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga yang mengambil paksa jenazah probable Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -- Sekelompok massa di Probolinggo, Jawa Timur, nekat mengambil paksa jenazah orang yang diduga meninggal karena virus corona atau probable Covid-19.
Dalam insiden tersebut, seorang petugas polisi menjadi korban penganiayaan sekelompok warga yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah tersebut.
Pengambilan paksa dilakukan karena warga tidak terima jenazah hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Peristiwa terjadi di Rumah Sakit Wanolangun, Kabupaten Probolinggo, Jumat (5/3/2021).
Saat itu, puluhan orang datang ke rumah sakit dengan menumpang truk. Mereka mengambil jenazah probable Covid-19 yang seharusnya dimakamkan oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca juga: 14 Pegawai Kantor Perizinan Kota Blitar Terkonfirmasi Positif Covid-19 Seminggu Pasca Vaksinasi
Dalam insiden tersebut, seorang polisi dipukul dan dianiaya oleh warga.
"Ada anggota (Polri) kami yang sempat dipukul dan dianiaya. Bahkan ada HP milik petugas yang hilang," kata Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Jumat.
Cari para pelaku
Kapolres menegaskan akan mencari para pelaku penganiayaan. Namun dia mengimbau warga yang terlibat segera melapor kepada kepala desa atau datang ke kantor polisi.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi. Saya imbau kepada masyarakat yang merasa ikut dalam aksi tersebut untuk melaporkan ke kepala desa atau datang langsung ke Polres Probolinggo," jelas Ferdy.
Selain masalah penganiayaan, warga juga terlibat dalam perusakan fasilitas rumah sakit. Mereka juga melanggar UU Kekarantinaan karena telah membawa jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Diduga Disalahgunakan, Ombudsman Jelaskan Penyebabnya
Tiga orang serahkan diri
Pasca-penjemputan paksa, tiga orang warga mendatangi Mapolres Probolinggo, Jumat (5/3/2021) malam untuk menyerahkan diri.
"Mereka datang sendiri ke Mapolres Probolinggo setelah kami berkomunikasi dengan Kepala Desa Lemahkembar," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso kepada Kompas.com saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).
Hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan dalam pemeriksaan. Untuk ke depannya akan terus kami tindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan naik statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
Menurut kepolisian, dalam insiden ini ada tiga peristiwa hukum yang terjadi yakni pengambilan paksa jenazah, perampasan barang hingga pengeroyokan.
"Ketiga orang yang diperiksa itu berpotensi dapat disangkakan pasal pengambilan paksa jenazah yang masuk dalam pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, tapi unsur perampasan barang dan pengeroyokan tidak ditemukan pada ketiga saksi itu," kata Rizki.
Baru dirawat di RS
Kasus berawal saat seorang warga dirawat di RS Wanolangun pada Kamis.
Dia mengalami gejala seperti Covid-19 dan akhirnya meninggal keesokan harinya.
"Jenazah baru kemarin masuk RS dan meninggal tadi. Pihak rumah sakit dan Satgas sudah menyampaikan kepada keluarganya bahwa jenazah dimakamkan dengan prokes (protokol kesehatan) karena jenazah probable Covid-19," ujarnya.
Kedatangan warga dengan menggunakan truk itu sempat terekam dalam video hingga kemudian viral.
Satgas Penangangan Covid-19 juga akan melakukan testing dan tracing untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19. (Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dianiaya Saat Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19, Dipukul hingga Ponsel Hilang"