Emosi Diminta Bercerai, Suami di Lampung Tembak Kepala Istri dengan Senjata Rakitan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun 6 Sukarandek, Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun 6 Sukarandek, Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung.
Diketahui seorang pria HI (36) tega menembak istrinya sendiri H (26).
Belakangan diketahui, aksi nekat pelaku lantaran korban meminta diceraikan.
Penembakan itu sendiri terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah orangtua korban.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Korban didatangi pelaku dan ditembak menggunakan senjata api rakitan hingga peluru mengenai pelipis mata sebelah kiri.
Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi mengatakan, kasus ini bermula ketika korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari pemeriksaan, korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu sore dan mengadu bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Tindak kekerasan itu dilakukan pelaku dengan mencekik leher korban, sehingga perempuan itu merasa kesakitan.
Mendengar cerita anaknya itu, ayah korban menyanggupi permintaan anaknya untuk bertemu dengan besan (orangtua pelaku).
"Korban minta tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi.
Rabu malam, sekitar pukul 19.30, korban dan orangtuanya mendatangi rumah orangtua pelaku.
"Saat kumpul dengan orangtua pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," kata Rohmadi.
Baca juga: Menteri PPPA: Resiko Kekerasan Online kepada Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Usai korban mengutarakan permintaan cerai itu, pelaku langsung naik pitam dan mencekik leher korban. Namun kejadian itu bisa dilerai oleh orangtua korban.
Malam itu, korban pulang dan menginap di rumah orangtuanya.