Usai Minta Cerai Seorang Istri Ditembak Suami, Terdengar 3 Letusan Senpi, Korban Terluka di Pelipis
usai menembak sang istri, pelaku langsung kabur ke rumah kakaknya di Kampung Kekatung, Dente Teladas.
Editor: Sanusi
"Pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan itu kami tangkap di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung, Dente Teladas," ujarnya.
Dari tangan pelaku, sambung Rohmadi, pihaknya menyita sejumlah bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu selongsong, dan satu golok.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah lahir di Mapolsek Dente Teladas.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (Tribunlampung.com/ kompas.com/ Endra Zulkarnain/ Tri Purna Jaya)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Tragis Seorang Istri di Lampung, Minta Cerai Malah Ditembak Suami, Alami Luka di Pelipis Mata Kiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.