Jaksa Muspidauan Minta Polisi Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Teror Pelemparan Kepala Anjing
Peristiwa pelemparan kepala anjing itu terjadi pada Kamis (4/3/2021) malam lalu. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing IP alias Iwan.
Editor: Dewi Agustina
![Jaksa Muspidauan Minta Polisi Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Teror Pelemparan Kepala Anjing](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/teror-kepala-anjing-di-rumah-pejabat-kejati-riau.jpg)
"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Seorang Jaksa Pekanbaru Diringkus
Baca juga: Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau, Kini Pelaku Diburu Polisi
Kedua pelaku ini selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, pada Kamis (4/3/2021), mereka juga yang menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai, pada Jumat (5/3/2021).
Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan.
Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.
![Kaca pikap milik warga Gunungpati, Semarang rusak parah jadi korban teror lempar batu di Jalan Ungaran-Gunungpati,Selasa (9/3/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pikap-anjur1.jpg)
Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Jenderal polisi yang menyandang pangkat bintang dua tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.
Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Sholat Subuh.
Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.