Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Mayat Dibongkar dan Dipindah dari TPU Cikadut Usai Hasil Test Nyatakan Negatif Covid 19

Petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Sudrajat, sehari-hari bertugas di TPU Cikadut menerangkan,selama ini banyak keluarga yang memindahkan jenazah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratusan Mayat Dibongkar dan Dipindah dari TPU Cikadut Usai Hasil Test Nyatakan Negatif Covid 19
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI-- Petugas merapikan makan di areal pemakaman khusus Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). Lahan makam untuk pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus penuh seiring lonjakan angka kematian pasien di Ibu Kota. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dua blok atau blad TPU Bambu Apus telah penuh terisi oleh 1.050 jenazah. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Tidak semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, mayatnya terkonfirmasi positif. 

Selama pandemi Covid 19, ratusan jenazah yang dimakamkan secara Covid 19, jenazahnya dibungkus plastik kemudian dimasukan peti lalu dikubur, banyak yang dipindahkan oleh keluarga.

Pemindahan jenazah itu setelah keluarga membawa surat keterangan hasil swab yang menunjukan anggota keluarga mereka yang meninggal dan dimakamkan secara protokol Covid 19, terbukti negatif. 

Petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Sudrajat, sehari-hari bertugas di TPU Cikadut menerangkan, selama ini banyak keluarga yang memindahkan jenazahnya. 

"Iya banyak jenazah yang dipindahkan setelah keluarga membawa surat keterangan bahwa jenazah yang sudah dikubur itu negatif Covid 19," ucap Sudrajat saat dihubungi via ponselnya, Kamis (11/3/2021).

Mereka yang dimakamkan dengan protokol Covid 19, rata-rata meninggal dengan gejala Covid 19 namun hasil swab tesnya belum keluar.

Baca juga: CSIS: Warga Usia Muda Paling Tidak Peduli dengan Covid-19

BERITA REKOMENDASI

Jenazah kemudian dibungkus plastik, dimasukan peti kemudian dikuburkan.

"Memang bisa dipindahkan asal ada surat keterangan negatif dan ada surat izin dari otoritas pemakaman yang akan menerima jenazah.

Kalau tidak ada surat negatifnya kami juga tidak berani," ucap dia.

Fajar Ifana (38), koordinator tukang pikul peti jenazah, punya banyak cerita ihwal pemindahan jenazah itu.

Jenazah yang sudah dikubur kemudian digali setelah dipastikan negatif. 


"Istilahnya meninggal dicovidkan karena saat pemakaman, keluarga belum menerima hasil swab-nya.

Setelah ada hasil, keluarga datang kesini dan memindahkan jenazahnya ke pemakaman keluarga atau pemakaman lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas