Dua Bersaudara Bunuh Adik Ipar di Ogan Ilir, Pelaku Membantah Hingga Istri Korban Siap Bersumpah
Kasus pembunuhan dipicu persaingan bisnis jual beli kambing terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Kasus pembunuhan dipicu persaingan bisnis jual beli kambing terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir digegerkan dengan penemuan mayat pria, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 10.00 WIb.
Saat ditemukan, mayat pria tersebut penuh luka bacok, di antaranya di kepala, leher, dan tangan.
Belakangan korban diketahui bernama Ian Saputra (31), warga RT 08, Dusun IV, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang.
Korban pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban, dokter menjumpai ada banyak luka bacok di tubuh korban.
Baca juga: Kronologi Pedagang Kambing Dibunuh Saudara Ipar di Ogan Ilir, Pemicunya Dendam Persaingan Bisnis
"Kita jumpai ada luka bacok memang di sebagian tubuhnya baik di kedua tangannya, kepala di bagian belakang, punggung korban itu memang terkena luka bacok," kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Indra Nasution SpF dilansir dari sripoku.com.
Dokter Indra menyebut, luka yang paling parah diterima korban berada pada bagian kepala depan.
Tulang tengkorak korban sampai pecah akibat sayatan benda tajam yang dilakukan pelaku.
Luka itulah yang kemungkinan besar menyebabkan korban meninggal dunia.
"Telinganya sama di pipi korban juga mengalami luka, total sebanyak lima luka bacok. Selebihnya itu karena korban mengelak saat terkena senjata tajam," katanya.
Sementara itu, usai dilakukan visum pihak dari kedokteran forensik tidak menemukan adanya bekas luka dari benda tumpul.
Korban kemungkinan meninggal sejak ditemukan sekira enam jam.
Korban yang ditemukan dalam posisi berada di air dikatakan dokter Indra kemungkinan besar korban meninggal terlebih dahulu sebelum dibuang ke air.
Setelah menjalani visum, jenazah korban pun langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Dusun IV, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Korban pamit mau jual beli kambing
Istri korban, Meri Marlina mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas suaminya tersebut pamit ingin mencari transaksi jual-beli kambing.
Ia meninggalkan rumah, Sabtu (6/3/2021) petang pukul 16.00 WIB.
"Sabtu kemarin suami saya pamit katanya mau ambil kambing di Sarang Elang (desa dekat Pulau Negara). Memang biasa beli kambing, tapi saya tidak tahu kalau pergi ke sana," ujar Meri sambil berlinang air mata.
Menurut perempuan 30 tahun ini, suaminya membawa uang Rp 5 juta dan mengendarai sepeda motor serta membawa sebuah keranjang kambing.
Meri mengatakan, pukul 17.30 WIB ia menelepon suaminya untuk menanyakan keberadaannya.
"Saya tanya 'sedang di mana?' Suami saya bilang sedang berteduh kehujanan. Saya bilang, cepat pulang, terus 'iya' katanya," ungkap Meri.
Baca juga: Fakta Baru Pedagang Kambing Tewas Penuh Luka, Ternyata Pelakunya 2 Saudara Ipar Korban
Satu jam kemudian, Meri kembali menelepon suaminya, namun tak direspon.
"Handphonenya aktif, tapi tidak diangkat," kata Meri.
Semalam suntuk Meri tak tidur karena menunggu suaminya itu belum pulang dan tak ada kabar.
Keesokannya, Minggu, Meri mendapat informasi suaminya tewas di Desa Pulau Negara.
Sepeda motor beserta keranjang kambing juga ada di sisi jasad Ian.
"Ternyata itu suami saya luka-luka kena bacokan. Kenapa ada orang tega membunuh suami saya seperti itu," kata Meri sambil menangis tersedu.
Menurut Meri, berdasarkan keterangan polisi, uang milik suaminya ditemukan sebagian.
"Uang Rp 5 juta juga hilang separuh. Tapi ada uang Rp 1 juta lebih di tas suami saya," kata Meri.
Saudara ipar ditangkap
Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ian Saputra, Rabu (10/3/2021) malam.
Ketiga tersangka yakni Andriansyah (20), Irwansyah (32) dan Nazarudin (40) ditangkap di kediaman masing-masing, di Kecamatan Pemulutan Barat dan Sungai Pinang.
Polisi mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan berdasarkan penyelidikan, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Jumat (12/3/2021).
Selain, mengamankan tersangka polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
"Ketiga tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti dua bilah parang untuk membacok korban," terang Yusantiyo.
Baca juga: Dipicu Persaingan Bisnis, Penjual Kambing di Ogan Ilir Tewas di Tangan Saudara Ipar
Dalam ekspose kasus terhadap awak media, AKBP Yusantiyo Sandhy pun menunjuk otak pembunuhan tersebut.
"Otak pembunuhan adalah ini," kata Yusantiyo sambil menunjuk Nazarudin.
Nazarudin yang mendengar ucapan Yusantiyo lantas mengungkapkan keberatan atas status tersangka dan otak pembunuhan yang ditujukan padanya.
"Kalau begini saya keberatan, Pak," kata Nazarudin dalam posisi duduk dan kedua tangan diborgol itu.
Yusantiyo mengatakan, bantahan dari para tersangka merupakan hak masing-masing.
Namun polisi tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Yusantiyo menyebut, penyidikan kasus ini selanjutnya akan semakin menemui titik terang.
"Silakan saja ada bantahan. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini termasuk dugaan ada pelaku lainnya," ujar Yusantiyo.
Pelaku menangis
Kapolres pun melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, proses eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) malam di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat.
"Pembacokan terhadap korban dilakukan malam hari, Sabtu malam," tegas Yusantiyo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peran tersangka Irwansyah dan Nazarudin ialah eksekutor yang menghujamkan pedang ke tubuh korban.
Sementara tersangka Andriansyah, yang merupakan warga Desa Pulau Negara, menurut Yusantyo berperan menggiring korban ke TKP pembunuhan.
"Karena direncanakan, maka pasal yang dikenakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup," terang Yusantiyo.
Mendengar ancaman hukuman tersebut, tersangka Irwansyah yang tadinya terisak-isak, tangisnya makin menjadi.
Petugas pun berusaha menenangkan pria yang merupakan kakak ipar korban Ian Saputra itu.
"Penyidikan selanjutnya terus dilakukan. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Yusantiyo.
Persaingan bisnis
Lebih lanjut Yusantiyo menjelaskan, motif pembunuh ini terjadi karena dendam persaingan bisnis.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin serta korban Yan Saputra sama-sama memiliki usaha jual-beli hewan ternak kambing.
"Mereka sama-sama punya usaha, beli kambing dari peternak dan dijual kembali kepada pembeli," kata Yusantiyo.
Menurut Yusantiyo, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka tak senang korban merusak harga pasaran pembelian kambing.
"Jadi menurut para tersangka, korban ini menawarkan harga beli hewan kambing pada peternak lebih mahal dari dua tersangka ini. Sehingga peternak lebih memilih menjual kambing mereka pada korban," kata Yusantiyo.
Respons istri korban
Sementara itu, Meri Marlina yang merupakan istri Ian keberatan atas ditangkapnya dua kakak kandungnya, Nazarudin dan Irwansyah.
Wanita 30 tahun itu memastikan, kedua kakaknya bukan pembunuh suaminya.
"Kakak saya selalu di rumahnya sejak suami saya pergi dari rumah hari Sabtu (6/3/2021) lalu," kata Meri saat ditemui di kediamannya di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Jumat (12/3/2021).
Meri menuturkan, saat suaminya tak ada kabar, ia meminjam ponsel kakaknya Irwansyah untuk menelpon Yan suaminya.
Hingga larut malam dan keesokan harinya, Meri menegaskan kedua kakaknya masih berada di rumah mereka di Sungai Pinang.
Baca juga: 40 Kambing Ditemukan Mati Tercabik di Bagian Kaki dan Perut, Diduga Digigit Binatang Buas
"Coba pikir secara sederhana, kedua kakak saya sejak Sabtu petang sampai Minggu pagi, mereka ada di rumah. Jadi, kapan mereka bunuh suami saya. Sedangkan kami dapat kabar penemuan mayat suami pas Minggu siang," ungkap Meri.
"Kakak saya itu, Irawansyah, menyembelih ayam saja takut, terus dikabarkan dia yang membacok suami saya. Kakak saya Nazarudin, dia kaki kanannya pincang karena kecelakaan. Mau ke mana-mana, jalan kaki susah," ujar ibu tiga anak ini sambil berurai air mata.
Meri mengatakan, ia siap bersumpah dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Biar Alquran ditaruh di ubun-ubun saya. Kedua kakak saya bukan pembunuh suami saya," kata Meri. (Tribunsumsel.com/ sripoku.com/ Agung Dwipayana)