Pengikut Aliran Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bersama Dibina di Pondok Pesantren Abuya Muhtadi
Bakorpakem Pandeglang, menyerahkan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, di Cidahu.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang menyerahkan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, Cidahu.
Hal tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari hasil rapat Bakorpakem yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Jumat (12/3/2021).
Ketua Bakorpakem Pandeglang, Suwarno, berpendapat bahwa 16 orang tersebut adalah warga yang perlu dibina dan dibimbing.
"Menindaklanjuti hasil rapat Bakorpakem yang diadakan pada Jumat sore, yaitu kita berpendapat bahwa 16 orang anggota aliran Balakasuta ini merupakan warga masyarakat kita yang perlu kita bina, perlu kita bimbing," kata Suwarno, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok, Pimpinannya Mengaku Salah dan Siap Dibina MUI Pandeglang
Suwarno menuturkan, 16 pengikut aliran Hakekok tersebut mungkin memiliki pemahaman agama yang kurang.
"Karena walau bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, yang mungkin dalam kehidupannya pemahaman agamanya kurang."
"Sehingga mudah di provokasi, mudah dimasuki paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," ungkapnya.
Baca juga: Lakukan Ritual Mandi Bersama untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat
Polisi Menyita Barang Bukti Jimat yang Digunakan saat Ritual
Setelah menangkap 16 orang pengikut aliran Balakasuta di Pandeglang, Banten, polisi menyita sejumlah barang yang diyakini sebagai jimat saat menjalankan ritual.
Barang-barang ini disita polisi dari lokasi penangkapan mereka di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.
Selanjutnya, beragam jimat menjadi bukti aliran balakasuta yang menyimpang, sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di kediaman seorang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.
Baca juga: Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama untuk Edukasi Penganut Hakekok di Pandeglang
Dari olah TKP tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga adalah jimat untuk melakukan ritual.
Selain itu, ada juga kitab, pusaka-pusaka, serta alat kontrasepsi yang kemudian diamankan oleh Polisi.