Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengikut Aliran Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bersama Dibina di Pondok Pesantren Abuya Muhtadi

Bakorpakem Pandeglang, menyerahkan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, di Cidahu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pengikut Aliran Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bersama Dibina di Pondok Pesantren Abuya Muhtadi
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya, polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

"Olah TKP yang diadakan di kediaman yang bersangkutan kami ada mengumpulkan beberapa barang bukti salah satunya adalah kitab, kemudian ada pusaka-pusaka, jimat-jimat, serta alat kontrasepsi dan saat ini masih kita amankan. Betul itu memang ada di salah satu kediaman orang tersebut," kata Hamam, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Sosok Pemimpin Kelompok Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bareng, Jarang Menyapa Warga

Hamam menambahkan, barang bukti tersebut dimiliki oleh sang ketua aliran Hakekok Balakasuta sebagai pegangan.

"Ini dimiliki oleh salah satu pengikut, saudara ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan."

"Digunakan untuk, ya yang namanya sebagai ketua mungkin dia mempunyai kemampuan lebih sehingga dia bisa mempengaruhi pengikut-pengikutnya," imbuhnya.

Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok Ngaku Dijanjikan Kaya tapi Tak Terwujud, Mandi Bersama untuk Sucikan Diri

Pimpinan Aliran Hakekok Balakasuta Akui Salah dan Ingin Tobat

Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A.
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Dilansir Tribun Banten, Ketua MUI Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.

BERITA TERKAIT

Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.

Diketahui, para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021).

Pertemuan dilakukan setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bersama untuk menghapus dosa di wilayahnya.

Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok Ngaku Dijanjikan Kaya tapi Tak Terwujud, Mandi Bersama untuk Sucikan Diri

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan, ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Ia mengungkapkan, sebenarnya MUI Pandeglang sudah pernah melakukan pembinaan kepada kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong.

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Baca juga: Menelusuri Kelompok Hakekok Lakukan Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, Lokasinya di Area Kebun Sawit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas