Gara-gara Tak Diberi Uang, Suami Nekat Tikam Istri, Ngaku Emosi Korban Ancam Hendak Berselingkuh
Seorang suami nekat menikam istrinya. Pelaku marah setelah minta uang tapi tak diberikan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat menikam istrinya.
Pelaku marah setelah minta uang tapi tak diberikan.
Kepala polisi, pelaku ngaku emosi setelah korban hendak berselingkuh.
Personel Polsek Medan Labuhan tangkap Suwandy alias Aki alias Andi Pincang yang merupakan pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri yang bernama Sriwanti (38).
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Jalan Amal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/3/2021) dinihari.
Suwandy diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan pascapenikaman yang dilakukannya di kediaman korban di Jalan Pasar IV Barat, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (9/3/2021) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya.
"Gara-gara dia bilang mau selingkuh. Saya menikamnya beberapa kali kepala belakang dan badannya," ujar pelaku.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan, kasus ini bermotif lantaran sang istri meminta cerai.
"Jadi kasus ini terjadi karena masalah di rumah tangga," bebernya.
Baca juga: Dituduh Goda Kekasih Orang Lain, Sopir Angkot di Koja Aniaya Pria
Baca juga: Tak Mau Aib Bersama Selingkuhan Terbongkar, Wanita Ini Buang Bayinya saat Suami Sah Jadi TKI
Baca juga: Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya
Pascakejadian, korban yang diketahui bernama Sriwanti (38) dirujuk di Rumah Sakit Wulan Windi Medan Marelan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Minggu (14/3/2021) dinihari.
"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku yakni Suwandy alias Aki alias Andi Pincang di Jalan Amal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Petugas langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya, Minggu (14/3/2021).
Untuk proses lebih lanjut, sambungnya, petugas membawa pelaku ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.