Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Cari Burung, 2 Pria Ini Malah Gasak 8 Motor Milik Tetangganya, Pelaku: Uang Habis Nyuri Lagi

Dua pria nekat melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. Modusnya, pelaku berpura-pura mencari burung.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modus Cari Burung, 2 Pria Ini Malah Gasak 8 Motor Milik Tetangganya, Pelaku: Uang Habis Nyuri Lagi
Surya.co.id/Sudarsono
Pelaku saat memperagakan aksinya menggondol motor menggunakan kunci T dihadapan polisi, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pria nekat melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya.

Modusnya, pelaku berpura-pura mencari burung.

Namun, saat kondisi sepi mereka melancarkan aksinya.

Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di kecamatan setempat.

Modus yang digunakan pelaku melakukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.

Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.

Baca juga: Enam Orang Curi Tujuh Jenazah Covid-19 di Parepare, Motifnya Ternyata Karena Mimpi Ini

Baca juga: Alarm Bunyi, Maling Spion di Bekasi Ambil Langkah Seribu, Maki Pemilik Warung yang Pergoki Aksinya

"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor yang dilakukan pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Namun dari laporan para korban, akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti.

Kedua pelaku yang merupakan residivis, itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.

"Barang bukti delapan motor kita amankan, ini juga ada pemilik yang mau ambil motornya," pungkas perwira menengah tersebut.

Sementara itu, Noris mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Tangisan Maling Motor di Gresik, Ceburkan Diri ke Sungai, Polisi Mandi Lumpur untuk Ringkus Pelaku

Pria yang sudah berkeluarga itu bahkan berdalih, jika uangnya sudah habis maka akan kembali melakukan aksi pencurian.

"Melakukan aksi pencurian sejak 2019, ya kalau uang habis nyuri lagi," ungkapnya didampingi Supri.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Berita terkait pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modus Cari Burung, Dua Pria Tuban Gasak 8 Motor Milik Tetangga, Pelaku: Uang Habis Nyuri Lagi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas