Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Terungkap, Wasiat dan Petunjuk Mimpi Jadi Alasan
Warga Kelurahan Lemoe, Kota Parepara, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembongkaran sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19.
Penulis: Adi Suhendi
Meski demikian, kasusnya lanjut ke pengadilan. Mereka dikenakan wajib lapor dan harus memenuhi kewajibannya ketika diminta polisi untuk diperiksa.
Mengenai jumlah jenazah yang hilang, Zulpan mengatakan, jumlahnya bukan tujuh seperti yang diberitakan selama ini. Melainkan hanya tiga jenazah.
“Jadi update terakhir malam ini, tujuh jenazah yang hilang. Empat sudah ditemukan. Tiga yang belum,” katanya lagi.
Apakah berbahaya?
Menurut panduan interim yang dipublikasi WHO pada Maret 2020 lalu, Covid-19 secara umum disebarkan lewat droplet atau percikan liur.
Artinya kecil kemungkinan jenazah yang sudah tidak bernapas bisa menyebarkan virus.
"Hanya organ paru-paru pasien yang meninggal saat pandemi influenza, jika tidak ditangani dengan baik selama autopsi bisa menularkan penyakit. Selain itu, jenazah tidak bisa menularkan penyakit," tulis WHO seperti dikutip pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Menag Sebut Biaya Haji Berpotensi Naik di Masa Pandemi Covid-19
Namun demikian protokol khusus tetap diperlukan saat menangani jenazah.
Alasannya untuk berjaga-jaga karena virus diketahui bisa tetap hidup di permukaan sampai berhari-hari.
"Siapa saja yang menangani jenazah harus memakai sarung tangan saat melakukan kontak. Bila ada aktivitas yang mungkin membuat cairan tubuh keluar, gunakan pelindung mata dan mulut. Pakaian yang dikenakan saat menangani jenazah harus segera ditanggalkan dan dicuci begitu selesai prosedur, atau kenakan gaun khusus," tulis WHO dalam panduannya. (Tribuntimur.com/kompas.com/Suddin Syamsuddin )
Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Alasan Keluarga Bongkar Makam Pasien Covid-19 di Parepare, Pelaku Terancam 1,4 Tahun Penjara