Tak Mau Aib Bersama Selingkuhan Terbongkar, Wanita Ini Buang Bayinya saat Suami Sah Jadi TKI
Kasus pembuangan bayi terjadi di Jember, Jawa Timur pada Jumat (26/2/2021). Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Jember, Jawa Timur pada Jumat (26/2/2021).
Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun.
HS merupakan pelaku pembuangan sekaligus ibu kandung bayi tak berdosa itu.
Diduga bayi itu hasil hubungan cinta terlarang antara HS dengan kekasihnya.
Baca juga: Cek Pintu Air, Siswanto Lihat Mayat Bayi Mengapung, Warga Desa Delik di Tuntang Geger
Kasus ini terbongkar bermula dari penemuan bayi di Dam Klampok, Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.
Saat ditemukan, bayi itu menyembul dari tas kresek berwarna merah.
Kemudian warga melaporkan penemuan bayi itu ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah.
Akhirnya polisi menemukan HS yang diduga sebagai pembuang bayi.
HS membuang bayinya tidak lama setelah melahirkan pada 22 Februari 2021.
Tetangga tidak mengetahui HS melahirkan karena dia melahirkan sendiri.
Kemudian dia membuang bayi itu ke sungai dekat rumahnya.
Awalnya HS berdalih membuang bayinya karena terlilit utang.
Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Ibu di Jonggol Tinggalkan Bayinya di Warung, Pemilik Warung Kebingungan
Padahal suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri selama beberapa tahun terakhir.
Belakangan dicurigai, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih HS.
Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk kepastian motif pembuangan bayi itu.
"Sekarang kasusnya sudah diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember," ujar AKP Ma'ruf, Kapolsek Jenggawah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/3/2021).
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Hamil Hasil Cinta Terlarang, Wanita Muda Ini Buang Bayinya di Dam Klampok, Jember
(Suryamalang.com/Sri Wahyunik)