Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkali-kali Ketahuan, Pasangan Selingkuh di Medan Ini Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

korban juga sangat menyayangkan kedua terdakwa sempat mangkir di persidangan yang seharusnya sidang perdana

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berkali-kali Ketahuan, Pasangan Selingkuh di Medan Ini Akhirnya Diseret ke Meja Hijau
Gita Nadia Putri br Tarigan/Tribun Medan
Pasangan selingkuh didakwa kasus perzinaan di ruang Cakra 7 PN Medan, Selasa (16/03/2021) 

Korban yang melihat perbuatan itu, langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, korban merasa malu terhadap keluarga dan sering menangis di dalam kamar.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (1) ke-1 atau ke-2 huruf a KUHPidana.

(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rebut Laki Orang dan Tertangkap Basah di Hotel, Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas