KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Siang Tadi, Tanggapan Firli Bahuri Hingga Ridwan Kamil
Firli minta semua pihak untuk bersabar selagi penyidiknya bekerja menangani perkara tersebut, termasuk kegiatan penggeledahan di rumah Aa Umbara
Editor: Eko Sutriyanto
"Enggak ada hubungan pemekaran daerah dengan kasus korupsi secara langsung.
Harus ada studi ya karena kalau mau fair, mayoritas yang OTT juga bukan daerah pemekaran. Itu kalau mau dihubungkan gara-gara dimekarkan sama dengan korupsi naik," kata Ridwan Kamil.
Menurutnya, terlalu dini jika menghubungkan antara pemekaran daerah dengan indeks korupsi.
Ia menilai perlu kajian yang lebih fair kalau mau melihat kemungkinan hubungan tersebut.
Selama ini, katanya, ia memiliki program pemekaran daerah dengan tujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Selasa (16/3).
Petugas KPK tiba sekitar pukul 09.30 bersama Petugas Kepolisian dan Satpol PP dan langsung masuk menuju kediaman Bupati yang berlokasi Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Sehari Usai Dikabarkan Diperiksa KPK, Aa Umbara Belum Muncul di Kantornya
Bukan hanya itu, KPK pun turut datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat siang tadi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Asep Sudiro. Dirinya mengatakan belum mengetahui maksud kedatangan KPK ke kediaman Aa Umbara dan Kantor Pemerintah KBB.
"Saya tidak tahu ada kunjungan KPK ke rumah bupati dan juga pemkab," katanya saat diwawancarai, Selasa (16/3/2021).
Saat penggeledahan berlangsung, di sisi lain beredar capture surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021. Dalam surat tersebut, tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka.
Dalam surat tersebut diberitahukan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada kasus tersebut, turut muncul di nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Sampai saat ini, diduga kuat Andri Wibawa bersama Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Totoh Gunawan telah melakukan tindak pidana korupsi.