KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Siang Tadi, Tanggapan Firli Bahuri Hingga Ridwan Kamil
Firli minta semua pihak untuk bersabar selagi penyidiknya bekerja menangani perkara tersebut, termasuk kegiatan penggeledahan di rumah Aa Umbara
Editor: Eko Sutriyanto
Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat perintah penyidikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto.
Terduga disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam/Erlangga Satya Darmawan)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Bareng Ketua KPK di Padalarang tapi Ngaku Tidak Tahu Rumah Aa Umbara Digeledah, dan Perkembangan Kasus Aa Umbara, KPK Akui Sudah Kantongi Alat Bukti, Siap-siap Ada Tersangka, Siapa?