KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Siang Tadi, Tanggapan Firli Bahuri Hingga Ridwan Kamil
Firli minta semua pihak untuk bersabar selagi penyidiknya bekerja menangani perkara tersebut, termasuk kegiatan penggeledahan di rumah Aa Umbara
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/3/2021).
Selain rumah kediamaan Aa Umbara, dua rumah kerabatnya di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat juga turut digeledah.
Terkai penggeledahan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi di Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3/2021) angkat bicara.
"KPK memang sedang berkegiatan terkait pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti tentang suatu perkara pidana.
Nanti saatnya akan kami sampaikan apa korupsi yang terjadi, apa saja yang terjadi, siapa yang terlibat, barang bukti apa saja nanti akan kami sampaikan," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Firli Bahuri meminta semua pihak untuk bersabar selagi penyidiknya bekerja menangani perkara tersebut, termasuk kegiatan penggeledahan di rumah Aa Umbara dan di Kantor Pemkab Bandung Barat.
"Yakinlah KPK akan bekerja secara profesional, akuntabel transparan, demi kepastian hukum, keadilan. Dan terpenting, tolong hormati hak azasi manusia, kita kedepamkan azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Rentan Terjadi Rasuah, KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi
Aa Umbara sendiri sempat diperiksa KPK.
Belakangan, surat printah penyidikan (Sprindik) terkait perkara tersebut bocor.
Sprindik itu menyatakan bahwa Andri Wibawa, anak Aa Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Spridik itu juga menyinggung nama Aa Umbara dan Haji Totoh, pengusaha yang memenangi pekerjaan penyediaan sembako dari dana bansos tersebut.
"Kalau soal Sprindik bocor itu bukan urusan saya. Yang menerimanya itu siapa," ujar Firli Bahuri.
Senada Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara terkait kasus yang membelit Aa Umbara ini.
Ali menyatakan, sejumlah barang bukti ihwal dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial pemerintah Kabupaten Bandung Barat 2020 telah dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Jebloskan Perantara Suap Nyoman Dhamantra ke Penjara