Robohkan Rumah Mantan Suami, Wanita di Mojokerto Keluarkan Uang Rp 5 Juta demi Kompensasi Gono-gini
Seorang wanita di Mojokerto merobohkan rumah mantan suami demi mendapat kompensasi dari harta gono-gini.
Editor: Pravitri Retno W
Pihaknya memberikan pilihan jika tidak meninggalkan rumah maka dapat menggantinya dengan kompensasi.
Baca juga: Irwanto Lihat Video Asusila Sebelum Lakukan Hubungan Intim dan Bunuh Terapis Pijat di Mojokerto
Baca juga: Makam Misterius Bertulis Fulan Jadi Kunci Terbongkarnya Praktik Aborsi di Mojokerto
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Pihak pertama tidak dapat memenuhi kompensasi sesuai harga bangunan rumah terkini hingga akhirnya muncul kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini.
Apalagi, dia semakin kesal rumah yang dibangun dari biaya bersama sewaktu mereka menjadi pasangan suami istri sah yang kini justru dihuni mantan suaminya bersama istrinya (dari pernikahan ketiga) dan dua anaknya.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah) panas gak mau saya," ucap Ainun.
Sedangkan, AM (23) putri Ainun menjelaskan permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.
Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal sebab Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp.30 juta.
"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp.30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang padahal diberi waktu selama lima tahun," jelasnya.
Dikatakannya, solusinya jika dahulu tidak ada bangunan maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi.
Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita di Mojokerto: Saya Khilaf, Namanya Juga Manusia
Baca juga: Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Mojokerto, Celana Dalam Korban Jadi Petunjuk
Apalagi, rumah berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.
"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp.60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp.30 juta," pungkasnya.
Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.