Tak Dapat Harta Gono-gini, Ainun Hancurkan Rumah Mantan Suami
Seorang mantan istri merobohkan rumah seorang pria dengan istri barunya di Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan

Bahkan pembongkaran rumah itu juga dikawal Kades dan Kepala Dusun Tegalan, Siti Alamah beserta 10 orang yang disewa oleh pihak kedua untuk membongkar rumah Kasnan, pada Minggu (14/3/2021) pagi.
"Ya, saya hadir bukan mengawal waktu itu saya diundang untuk menjelaskan lagi, kan saya sampaikan ke keluarga (Kasnan, Red) kalau memang bisa memenuhi kompensasi ini tidak akan terjadi pembongkaran," ucap Zainul.
Seperti yang diberitakan, akibat perceraian sebuah rumah di kawasan Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sengaja dibongkar, Minggu (14/3/2021).
Rumah milik Kasnan (50) selaku pihak pertama sengaja dihancurkan menyusul kesepakatan dengan pihak kedua yaitu mantan istrinya bernama Ainun (44).
Berdasarkan surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Kini bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu telah dirobohkan dan sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.
Pengakuan eks istri
Ainun Jariyah rela mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk biaya pembongkaran rumah yang kini ditempati mantan suaminya bernama Kasnan itu.
Pemicu pembongkaran rumah itu lantaran Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi dari harta gono-gini seharga rumah dibagi dua yaitu sebanyak Rp 30 juta.
Selain itu, dia merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya yang dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian dan sekaligus meminta haknya berupa rumah dari harta gono-gini untuk tempat tinggal putrinya.
Ainun bahkan bersedia mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk biaya menyewa 10 orang yang membongkar rumah mantan suaminya tersebut.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp.5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya yang ditambah tidak mampu memberikan kompensasi rumah harta gono-gini.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (Rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.