Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya

Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi prostitusi - Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya 

"Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya," ucapnya.

Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta.

Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini.

Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak kenal, mucikarinya juga tidak mau.

"Jadi kami melalui ABK yang pernah ditawarkan itu, nah mucikari bisa menyediakan perempuan dewasa atau dibawah umur," jelas AKP Iwan Pamuji.

Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Makassar Dibongkar Polisi

Pembagian sendiri diakui mucikari setelah dilakukan kesepakatan diawal dengan gadis yang ditawarkan.

Motif ekonomi menjadi alasan mucikari dan korban yang diamankan melakukan hal ini.

Berita Rekomendasi

Kalau mucikari mengaku mendapat uang sejumlah Rp 700 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga ini belum.

"Karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan," pungkas AKP Iwan Pamuji.

Saat ini mucikari ini sudah ditetapkan tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos).

Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Polair Bongkar Prostitusi di Samarinda, Muncikari Tawarkan ke ABK Kapal dengan Tarif Rp 2 Juta

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Berita lain terkait terkait kasus prostitusi anak di bawah umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas