Irsan Tewas Usai Diksar Mapala, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Ketua Panita
Kasus mahasiswa tewas penuh luka setelah mengikuti diksar Mapala memasuki babak baru. 16 orang ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mahasiswa tewas penuh luka setelah mengikuti diksar Mapala memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan 16 orang menjadi tersangka dalam insiden tersebut.
Semua tersangka merupakan panitia pelaksana Diksar, termasuk ketua panita dan ketua Mapala. Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi yakni inisial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis (18/3/2021).
Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan.
Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.
Baca juga: Peserta Mapala IAIN Watampone Meninggal Saat Diksar, 18 Mahasiswa Jadi Tersangka
Baca juga: 6 Orang Anggota Keluarga Dibacok Tetangga, Pelaku Tenteng Celurit Keluar Rumah, 1 Orang Tewas
Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.
Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.
Setiap menuju camp selanjutnya, para peserta harus guling jungkir balik dan merayap.
Jika peserta tidak bisa, terjadi unsur kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan dan kayu.
Ada pula ditendang. Rata-rata di bagian punggung serta wajah.
Bahkan, setiap pagi sebelum berangkat ke camp selanjutnya, peserta dihantam di bagian perut.
"Ditemukan kekerasan fisik berdasarkan alat bukti surat visum. Lalu keterangan saksi korban dan para tersangka. Ada ditunjuk oleh peserta yang menjadi korban, tersangka saling menunjuk dan mengakui," terangnya.