Modal Gunting, Pelajar Gasak Belasan Sepeda Motor, 1 di Antaranya di Bawah Umur Merupakan Residivis
Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal gunting.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal gunting.
Salah satu pelaku ada yang masih di bawah umur dan merupakan residivis.
Seorang pelajar di Batam kini berstatus tersangka.
Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.
Mereka dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batam.
Tidak hanya oknum pelajar, satu tersangka berinisial ES yang masih berumur 16 tahun merupakan residivis kasus curanmor di Batam.
Ia dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.
Baca juga: Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan
Baca juga: 2 Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Kepergok Curi 50 Ekor Ikan Lele
Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.
Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.
Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.