Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berry Pembunuh Yuliana Sempat Minum Obat Kuat Sebelum Berkencan, Ternyata Ilegal

Obat kuat yang diminum Berry sebelum berkencan dengan Yuliana ternyata ilegal.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Berry Pembunuh Yuliana Sempat Minum Obat Kuat Sebelum Berkencan, Ternyata Ilegal
Rere/Sriwijaya Post
Tersangka Agus Saputra alias Berry (24) usai menjalani rekonstruksi di Hotel Rio. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait pembunuhan Yuliana di kamar hotel terungkap.

Sebelum berkencan, pelaku bernama Agus Saputra alias Berry (24) sempat minum obat kuat.

Ternyata obat kuat yang dikonsumsi Berry tersebut ilegal.

BPOM Palembang pastikan obat kuat yang digunakan Agus Saputra alias Berry (24) sebelum berkencan dengan Yuliana merupakan obat kuat Ilegal.

Hal ini diungkapkan Kepala BPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan, ketika dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

"Kalau ini produk ilegal, biasanya obat kuat seperti itu kandungannya sidenafil sitrat atau tadalafil sitrat.

Berita Rekomendasi

Namun untuk memastikan kandungan zat aktifnya harus dilakukan uji laboratorium," kata Yosef ketika diperlihatkan produk tersebut.

Selain dari kandungan tersebut, Yosef mengatakan bahwa dilihat dari bungkus obat kuat tersebut yang menggambarkan sosok perempuan dan beruang juga menunjukan bahwa obat tersebut ilegal.

Baca juga: Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Hanya Dilayani 30 Menit, Berry Nekat Habisi Nyawa Yuliana

Baca juga: Gara-gara Telanjur Minum Obat Kuat, Berry Nekat Bunuh Yuliana karena Hanya Dilayani 30 Menit

Dirinya mengatakan BPOM Palembang tidak pernah memberikan izin terhadap produk yang memunculkan gambar seperti itu.

Terkait nomor izin BPOM tersebut, hal itu bisa saja dibuat oleh pemasar demi meraih keuntungan dari penjualan obat kuat tersebut.

"Kita pernah menemukan juga seperti ini, namun bila ada informasi tempat penjualan dapat disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Lebih jelas dikatakan kepala BPOM ini, obat kuat tradisional biasanya hanya boleh diproduksi dari bahan herbal, seperti tumbuhan, hewan, mineral atau kombinasi dari ketiganya dan tidak boleh mengandung bahan kimia obat.

Menurutnya jika menggunakan obat kuat yang mengandung bahan kimia dapat menimbulkan efek samping.

"Efek sampingnya dari obat kuat mengandung bahan kimia obat (sidenafil atau tadalafil sitrat) tentunya resiko pada kesehatan, karena dapat meningkatkan resiko serangan jantung, stroke, bahkan kematian," katanya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan obat-obat kuat yang beredar di pasaran.

Untuk lebih mengetahui apakah ilegal atau tidak, masyarakat dapat memeriksakannya di aplikasi Cek BPOM.

"Untuk mengetahui apakah suatu produk itu terdaftar di BPOM atau tidak bisa didownload aplikasi di playstore Cek BPOM dan masukkan nomor registrasinya," kata Yosef.

Ketua IDI Palembang, DR Dr Zulkhair Ali SpPD KGH, mengatakan ada beberapa jenis obat kuat yang beredar di luaran.

"Obat kuat sendiri ada yang bersifat stimulan," ujar Zulkhair pada Sripoku.com, Jum'at (19/2/2021).

Ada beberapa obat kuat yang dianjurkan, seperti beberapa nama diantaranya Viagra. Untuk viagra sendiri obat yang digunakan untuk membantu disfungsi ereksi.

"Untuk obat seperti itu tidak ada efek penggunaannya, hingga ingin membunuh atau yang lain-lain," jelasnya.

Dokter spesialis penyakit dalam ini juga menerangkan jika di beberapa kasus seperti penggunaan obat yang cenderung ke herbal atau ramuan-ramuan, tidak menutup kemungkinan adanya campuran atau zat yang mengandung unsur ganja atau narkoba.

Jika memang demikian, bisa membuat adanya perubahan perilaku pada pengguna ramuan atau obat tersebut.

Terlebih jika ada penolakan, maka dalam kondisi seperti itu si pengguna obat atau ramuan kuat tersebut menjadi lepas kontrol.

Baca juga: Seorang Janda yang Hamil 7 Bulan Dibunuh di Depan Anaknya, Pelaku Jengkel Korban Berteriak

Meski demikian, untuk memastikan obat kuat apa yang dikonsumsi seseorang yang hingga menyebabkan dirinya melakukan hal buruk apalagi hingga membunuh, harus ditelusuri jenis obat kuat yang dia pakai.

"Yang lebih bagus obat yang dikonsumsi diperiksa di laboratorium, apa isi kandungannya, komposisinya, apakah ada unsur-unsur seperti itu (narkotika, ganja)," jelasnya.

Zulkhair juga menegaskan penggunaan obat kuat dalam hubungan seks sangat tidak dianjurkan.

"Jikapun ada ngangguan disfungsi seksual, sebaiknya dikonsultasikan ke dokter. Tentu dokter akan memberikan obat sesuai dengan keluhannya," ujarnya.

Disfungsi seksual itu banyak jenisnya, ada orang yang mampu melakukan tapi tidak kuat. Atau ada yang benar-benar tidak mampu melakukan.

Jadi untuk semua gangguan disfungsi seksual tersebut harus di konsultasikan pada dokter untuk diberikan obat yang sesuai, jika dibutuhkan.

Efek penggunaan obat kuat, jika tidak sesuai dengan indikasi, maka hal terburuknya dapat menyebabkan kematian.

Baca juga: Pria Bunuh Mantan Istri Gara-gara Cemburu, Langsung Pergi Tenangkan Diri Bawa Anak setelah Beraksi

"Bisa menyebabkan serangan jantung. Karena sifatnya itu stimulan. Istilahnya itu nafsunya kuat tenaga kurang,," jelas Zulkhair.

Zulkhair juga berpesan pada masyarakat, siapapun yang merasa diafungsi seksual, sebaiknya melakukan konsultasi ke fasilitas kesehatan.

Sehingga bisa di periksa apa jenis ngangguan seksualnya dan agar dapat diberikan obat sesuai kebutuhannya.

"Jangan sekali-sekali mencoba obat-obatan yang tidak jelas," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berry Pembunuh Ibu 2 Anak di Hotel Rio Bisa Saja "Dijemput" Maut, Konsumsi Obat Kuat Ilegal

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas