Buntut Kasus Penangkapan Mahasiswa yang Hina Gibran, Advokat Layangkan Gugatan ke Polresta Solo
Kasus penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka oleh seorang mahasiswa ternyata masih berlanjut.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AM dipanggil karena telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.
"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan, dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Netizen Penghina Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian
Baca juga: Disebut Tak Paham Soal Sepakbola, Begini Respons Gibran Rakabuming
Lantas, postingan seperti apakah yang diunggah oleh AM?
Unggahan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Netizen Pengolok Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian
Baca juga: Pria asal Tegal Dipanggil Polisi Setelah Ejek Gibran, ICJR: Menimbulkan Takut pada Masyarakat
Melalui akun Instagram pribadinya, AM pun mengakui perbuatannya.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semifinal dan final Piala Menpora Solo."
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
Baca juga: Hina Gibran dengan Sebut Cuma Dikasih Jabatan, Pria Asal Tegal Ini Dipanggil Polresta Surakarta
Baca juga: Ketika Gibran Dampingi Menaker Ida Fauziyah Resmikan Barista Jamu di BLK Surakarta
Diketahui sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk menghapus postingannya.
Namun, AM tetap harus mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, AM juga diminta untuk membuat surat permintaan maaf kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, serta masyarakat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)