3 Pria 16 Kali Rudapaksa Siswi SMP, Ancam Sebar Foto Syur, Terbongkar dari Laporan Seorang Anak
Tiga orang pria merudapaksa siswi SMP hingga 16 kali. Perbuatan para pelaku terbongkar setelah ada seorang anak yang melihatnya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pria merudapaksa siswi SMP hingga 16 kali.
Perbuatan para pelaku terbongkar setelah ada seorang anak yang melihatnya.
Anak tersebut melihat korban dijejali rokok oleh pelaku.
Korban ternyata diancam oleh pelaku jika menolak maka foto syur korban akan disebar.
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan sampai saat ini kasus rudapaksa yang dilakukan EK, EI dan YP, yang masih bersaudara tersebut terhadap siswi SMP masih dikembangkan.
"Saat ini, korban masih trauma berat sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," kata Kelly.
Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.
"Kita masih lakukan pengembangan, belum ada tersangka lain," kata Kelly.
Dia juga mengatakan semenjak orangtua korban melaporkan kasus tersebut, pelaku telah diamankan polisi.
Korban sangat ketakutan dan mengurung diri.
Baca juga: 5 Fakta Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Celana Melorot Diduga Dirudapaksa, Ada Luka Tusuk
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Semak-semak, Diduga Dirudapaksa sebelum Dibunuh
Baca juga: Orangtua Korban Rudapaksa Terancam Dipenjara, Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku
"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat," kata Kelly.
Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila kepada seorang siswi SMP.
Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar.
Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.
Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.
EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.
Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Di rumah itu korban dijejali rokok. Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.
Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.
Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh seorang pelaku. Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.
Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.
Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.
Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.
Dengan alasan mempunyai foto bugil korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua. Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Berita lain kasus rudapaksa.
(TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Siswi SMP di Batam 16 Kali Digilir 3 Pria hingga Trauma Berat, Terbongkar dari Laporan Anak Kecil