Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos Ciledug, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu
Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari.
Dari pengakuan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK), ia mencari pelanggan melalui aplikasi.
Ia membuka tarif sekali kencan Rp 300 ribu.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang dan tujuh diantaranya mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.
Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.
"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M dalam dalam sebuah video singkat yang diterim TribunJakarta.com, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Terbongkar, Ada Bercak Sperma pada Tisu Bekas Pakai
Baca juga: Warung Kopi Jadi Sarang Prostitusi, Lokasi Tak Jauh dari Mapolres Banyuasin, Ditemukan Kondom Bekas
Video singkat itu direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut.
M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.
Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.
M membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900 ribu tiap bulannya.
“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.
Usut punya usut, penggerebekan dilakukan lantaran indekos tersebut dijadikan sarang prostitusi.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, tujuh diantara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.
"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.
"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.
Baca juga: FAKTA Sarang Prostitusi Panti Pijat di Kediri, Digerebek Malam Hari, Tisu Bersperma Jadi Bukti
Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.
Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.
Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.
"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan PSK yang Digerebek di Indekos Ciledug, Open BO Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.