Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenguk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu Bawa Gorengan Tahu Berisi Paket Sabu, Ternyata Titipan

Penyelundupan sabu dalam makanan terjadi di Lapas Klas-IIB Mojokerto. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam gorengan tahu isi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jenguk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu Bawa Gorengan Tahu Berisi Paket Sabu, Ternyata Titipan
TribunJatim.com/M Romadoni
Seorang ibu rumah tanggal berinisial IA kedapatan membawa sabu-sabu saat membesuk anaknya yang ditahan di Lapas Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyelundupan sabu dalam makanan terjadi di Lapas Klas-IIB Mojokerto.

Sabu tersebut dimasukkan ke dalam gorengan tahu isi.

Tahu itu kemudian dibawa oleh seorang ibu yang hendak menjenguk anaknya di lapas.

Ternyata tahu berisi sabu itu adalah titipan dari seseorang.

Hasilnya, Polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama AV alias Pipin (23 tahun) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka AV diduga terlibat sebagai perantara dalam penyelundupan narkoba melalui makanan di dalam Lapas.

Apalagi, diperkuat dia berkomunikasi melalui Handphone dengan saudara berinisial AL yang merupakan narapidana narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto.

Berita Rekomendasi

Narapidana AL merupakan teman dari narapidana RF (22) yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Klas-IIB Mojokerto.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati, Minta Keringanan Hukuman ke Hakim

Baca juga: Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba

Fakta terbaru dari hasil penyidikan itu bahwasanya seorang ibu bernama IF warga warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo tersebut belum terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu di dalam tahanan.

Dia seakan diperdaya oleh anaknya sendiri berinisial RF (22) narapidana narkoba yang kini mendekam di Lapas Mojokerto.

Pasalnya, ibu IA tidak mengetahui makanan berupa gorengan tahu isi yang dititipkan oleh teman anaknya sesama narapidana itu berisi sabu-sabu.

"Jadi status ibu IA sebagai saksi karena memang dia hanya dititipkan makanan berupa gorengan dari tersangka AV alias Pipin saat membesuk di dalam Lapas Mojokerto," ungkapnya Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi dalam keterangan Press Conference, Jumat (26/3/2021).

Deddy menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan adapun kronologi kasus penyeludupan sabu-sabu ini berawal ketika ibu IA mendapat telepon dari anaknya narapidana RF yang meminta untuk dijenguk di Lapas.

Kemudian, dia perjalanan dari Sidoarjo sudah membawa makanan nasi bungkus menjenguk anaknya menuju Lapas Mojokerto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas