Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita 27 Tahun Ngaku Dihamili Pak Kades tapi Tak Kunjung Dinikahi, Diancam Dibunuh hingga Disantet

Seorang perempuan 27 tahun ngaku dihamili kepala desa. Namun si kepala desa ogah menikahi korban.

Editor: Miftah
zoom-in Wanita 27 Tahun Ngaku Dihamili Pak Kades tapi Tak Kunjung Dinikahi, Diancam Dibunuh hingga Disantet
pexels
ILUSTRASI- Seorang perempuan 27 tahun ngaku dihamili kepala desa. Namun si kepala desa ogah menikahi korban. 

Tak berselang lama, petugas memanggil NA masuk untuk masuk ke ruang pemeriksaan Unit PPA sekitar pukul 10.17 WIB. Beberapa menit setelahnya, petugas juga memanggil ayah NA untuk masuk.

Pukul 11.28 WIB, mereka keluar dari ruangan itu. Lalu duduk kembali di ruang tunggu.

"Rasanya campur aduk.

Saya deg-degan, sedih, kecewa, kalut, panik, dan takut."

Baca juga: Pengakuan Pria yang Rudapaksa Ayu Pemandu Lagu saat Sekarat Terlindas Truk: Dia Menangis

Baca juga: Mahasiswi Sembunyikan Jasad Bayi di Lemari, Diduga Hasil Hubungan Gelap, Alami Pendarahan

Baca juga: Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, Main Ancam Akan Santet Korban

"Tadi malah sempat mau muntah dan pingsan. Habis itu saya minum obat," kata NA saat dihubungi Tribunjateng.com, malam.

NA menceritakan, dirinya tak bisa membayangkan apabila tak minum obat saat itu.

Selain perasaannya sedang tak karuan dan tertekan, kondisi badannya sedang kurang sehat.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak minum obat, mungkin tidak bisa sekuat tadi.

Saya tertekan karena ingat kerap mendapat ancaman dari pihak sana," ucapnya.

Perasaan makin tak karuan, kata NA, makin terasa ketika memasuki ruang pemeriksaan Unit PPA.

"Isi hati dan pikiran makin campur aduk di dalam ruang itu.

Membayangkan apa yang sudah saya alami," imbuhnya.

Ia mengatakan, usai menerima kekerasan sebenarnya ia memiliki niat untuk visum.

Namun, kata dia, perasaan takut terlalu kuat. Niat itu terpaksa ia urungkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas