Seorang Driver Ojol Tiba-tiba Sujud Syukur di Depan Motornya, Kapolsek Tembalang: Saking Gembira
Seorang pengemudi ojek online (ojol) sujud syukur di depan motornya di halaman Mapolsek Tembalang, Kota Semarang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) sujud syukur di depan motornya di halaman Mapolsek Tembalang, Kota Semarang.
Hal itu dilakukan lantaran ia bersyukur motornya yang sempat hilang berhasil ditemukan.
Pengemudi ojol itu bernama Danny Ariesta (31).
Selain menemukan motor Danny, Polsek Tembalang juga sukses menangkap dua pelaku pencurian motor, Ferry S (20) dan Eric Sheeehan (19).
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi menceritakan detik-detik Danny melakukan sujud tersebut.
"Setelah motor milik korban kami temukan, Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto menelepon korban. Dia mengatakan, 'Mas, motornya sudah ketemu'."
"Tidak pakai lama, korban langsung datang ke kantor kami untuk berterima kasih kepada kami. Saking gembira, dia sujud syukur di hadapan motornya," kata Kompol R Arsadi saat konferensi pers di Mapolsek Tembalang, , Jumat (26/3/2021).
Baca juga: VIRAL Wanita Dilamar Ayah dari Sahabatnya Sendiri, Akui Sempat Tak Direstui Orang Tua karena Usia
Baca juga: YouTuber Terancam Dipolisikan karena Dianggap Hina Wanita, Dulu Pernah Viral Beri Mahar Sandal Jepit
Kompol R Arsadi mengatakan motor tersebut merupakan satu-satunya alat kerja bagi Danny guna mencari makan sehari-hari bersama anak dan istri.
"Karena motornya dipakai untuk operasional dalam pekerjaannya sebagai ojek tersebut," imbuhnya.
Motor milik Danny dicuri saat sedang parkir di depan Kedai Pempek Musi, Jalan Kedungmundu Raya, Kedungmundu.
Saat itu, kunci motor Danny masih tertinggal di motor sehingga menjadi santapan empuk pelaku.
Ojol ini tengah memesan makanan yang merupakan pesanan konsumen.
Kedua pelaku pencurian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang di rumah masing-masing, di Tandang dan Wonodri.
Mereka memiliki modus tidak biasa dalam beraksi.
"Modusnya, satu orang pelaku mengambil motor. Satu lainnya masuk ke kedai pempek tersebut untuk mengalihkan perhatian korban."
"Saat korban menyadari motornya dicuri, pelaku yang ada di dalam kedai langsung berpura-pura menolong. Dia mengatakan akan mengejar pelaku, setelah itu korban ditinggal kabur," imbuh Kompol R Arsadi.
Baca juga: Viral Wanita Jual Ginjal Rp 500 Juta, Uangnya untuk Bayar Utang Tetangga Rp 2 Juta & Cicilan Bank
Saat ditanya dapat ide dari mana, seorang pelaku mengaku terinspirasi dari tayangan sinetron di televisi.
"Tahu modusnya dari TV saat menonton sinetron," ujar Fery.
Setelah mendapatkan motor itu, kedua pelaku langsung menjualnya.
Mereka beralasan tidak memiliki uang dan untuk makan sehari-hari.
Kini, kedua pelaku diperiksa di Mapolsek Tembalang.
Ferry dan Eric dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Driver Ojol Semarang Sujud Syukur di Depan Motor, Kapolsek: Saking Gembira