Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA 2 Kali Dirudapaksa Pria 29 Tahun, Dipaksa Foto Tanpa Busana
Pria 29 tahun rudapaksa siswi SMA. Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong dan rumah temannya.
Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Pria 29 tahun rudapaksa siswi SMA. Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong dan rumah temannya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH yang dikonfirmasi Kamis (1/4/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan kalau penyidik masih memeriksa korban, saksi dan pelaku.
"Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Berita terkait rudapaksa.
(Pos Kupang/Ray Rebon)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Fakta Gadis SMA Kota Kupang Diduga Dicabuli JK, Foto Tanpa Busana Hingga Diancam di Rumah Kosong
Berita Rekomendasi