Dikasih Rp 100 Ribu, Tukang Ojek Tak Tahu yang Diantarkannya Lewat Jalur Tikus adalah Gubernur Papua
LR yang mengantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe melewati jalur tikus ke PNG mengaku tak mengetahui bahwa orang yang diantarnya adalah gubernur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - LR, tukang ojek yang mengantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe melewati jalur tikus ke Papua Nugini (PNG) mengaku tak mengetahui bahwa orang yang diantarnya adalah gubernur Papua.
"Tiga orang termasuk Pak Gubernur yang ke PNG," kata LR kepada awak media di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Jumat (2/4/2021).
"Saya bonceng dua orang, salah satunya Pak Gubernur, nah begitu sampai di pangkalan ojek teman saya jemput satu orang yang masih jalan kaki," katanya.
LR bersama rekannya lalu mengantar mereka bertiga ke PNG melalui jalur tikus.
Ia mengaku saat itu tak tahu bahwa penumpang yang dia antar adalah Gubernur Papua.
"Pas sampai ke PNG, saya dikasih uang Rp 100 ribu, saya bilang kebanyakan, tapi yang satu bilang tidak apa-apa," ujarnya.
"Yang lapor ke pos perbatasan teman saya, karena saya tidak tahu," tambah dia.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah telah melewati jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini.
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Gubernur Lukas Enembe di PLBN Skouw.
Lukas mengaku salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu hingga Kamis.
"Saya mengaku salah, ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin sehat, saya naik ojek ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Papua Nugini (PNG) mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay".
Baca juga: Kronologi Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Masuk Negara Tetangga Tanpa Dokumen Imigrasi
Baca juga: POPULER NASIONAL Kehidupan Pribadi Zakiah Aini | Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini
Kronologis
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk ke sana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.
Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.
Novianto Sulastono sendiri memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.
"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.
Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).
"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Menurut dia, sebelum menyeberang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.
Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.
Baca juga: DPD RI Gelar Rapat Koordinasi Dengan Gubernur Se-Indonesia Bahas Kesiapan PON XX Papua
Baca juga: Pemerintah akan Perpanjang Dana Otsus Papua, Mahfud MD Minta Pengawasan Lebih Diketatkan
Mengaku Salah
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).
Lukas mengaku, salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.
"Saya mengaku salah, ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."
Gubernur menyeberang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyeberang untuk berobat.
Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.
Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Akselerasi Tol Laut Trayek T-19 Meramaikan Jalur Niaga Selatan Papua
Baca juga: Terima Mendagri Tito dan Gubernur Lukas Enembe, Wapres Bahas Rencana Lawatan ke Papua
Hal itu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).
Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.
Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.
Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.
Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini. (Tribun Papua, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Tukang Ojek yang Antarkan Gubernur Papua ke PNG Lewat Jalur Tikus: Saya Diberi Rp 100 Ribu