Fakta-fakta Meninggal Pegawai KPK, Mengurung Diri Selama 3 Hari, Larang Tetangga Masuk ke Rumahnya
Berikut fakta-fakta tewasnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta meninggalnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria.
Belakangan diketahui korban merupakan pegawai KPK berinisial JS.
Bagaimana kelengkapan informasi kejadian ini? Beriktu rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Sosok Anggota KPK yang Ditemukan Meninggal di Rumah, Sempat Mengurung Diri Usai Bertugas dari Medan
Kronologi Penemuan Korban
Korban ditemukan meninggal oleh warga setempat pada Sabtu (3/4/2021) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Gunungsindur, AKP Birman Simanullang mengatakan, bahwa awalnya warga curiga karena JS tak kunjung keluar rumah selama beberapa hari.
"Informasi dari warga, yang bersangkutan sudah mengurung diri di dalam rumahnya selama sekitar 3 hari," kata AKP Birman Simanullang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/4/2021).
Karena curiga, akhirnya warga mendobrak pintu rumah korban yang dikenal sering bercengkrama dengan warga itu.
Pintu rumahnya didobrak setelah ponselnya tidak bisa dihubungi dan tak kunjung merespon ketika pintu diketuk.
"Setelah didobrak, diketahui korban sudah terbujur kaku didalam rumah. Selanjutnya korban diurus dengan prokes (protokol kesehatan) oleh petugas medis," kata Birman.
Dia menjelaskan bahwa korban dievakuasi oleh petugas medis dari Rumah Sakit Hermina Serpong atas permintaan pihak keluarga dan rekan kerja di KPK.
"Menurut informasi warga sekitar dan rekan kerja di KPK, korban mempunyai riwayat penyakit TBC," ungkapnya.
Baca juga: Ngebut Malam-malam, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Mogok di Jalan
Larang Tetangga Masuk ke Rumahnya
Sebelum ditemukan meninggal dunia, JS sampat tak ingin ditemui warga secara langsung di dalam rumahnya.
Ia sempat melarang tetangga untuk masuk ke dalam rumahnya untuk sementara.
"Korban tidak mau didekati oleh warga sekitar yang biasa bercengkrama dengan korban, korban meminta tetangga yang akan masuk ke rumahnya tunggu di depan saja," kata Kapolsek Gunungsindur.
Namun karena sudah berhari-hari JS tak kunjung keluar rumah, tetangga akhirnya curiga dan mendobrak pintu rumah korban.
Korban didapati sudah meninggal dunia di dalam rumahnya diduga karena sakit.
"Warga mendobrak rumah korban karena korban sudah tidak bisa dihubungi dan diketok-ketok pintu rumahnya tidak ada tanggapan dari korban," kata Birman.
Korban Pulang Bertugas dari Medan
Kapolsek Gunungsindur mengatakan, bahwa korban dikenal kerap bercengkrama dengan tetangganya dan masih aktif bertugas di KPK.
"Tinggal sendiri dan masih aktif (di KPK)," katanya
Sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam rumah, korban sempat pergi bertugas ke Medan.
Sepulang bertugas ke Medan, selama beberapa hari korban tak kunjung keluar rumah sehingga membuat tetangga khawatir.
"Korban sudah mengurung diri di dalam rumah selama kurang lebih 3 hari setelah beliau pulang dari bekerja di Medan," katanya.
Sepulang dari Medan, korban juga sempat tidak mau didekati warga sekitar yang biasa bercengkrama dan meminta tetangga tunggu di depan rumah tanpa masuk ke dalam rumah jika ingin menemuinya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Seorang Anggota KPK Ditemukan Tewas di Rumahnya di Gunungsindur Bogor dan Sebelum Ditemukan Tewas, Anggota KPK Sempat Melarang Tetangga Masuk ke Dalam Rumahnya di Bogor
(Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy)